Pemkab Pandeglang Kembali Raih Opini WTP Yang Ketujuh Kali Berturut-Turut
SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota tahun 2022.
Dari hasil opini WTP yang diraih Pemkab Pandeglang atas laporan keuangan Pemerintah daerah tahun 2022 ini, dengan demikian Pemerintah Kabupaten Pandeglang mendapatkan predikat WTP tujuh kali berturut turut dari tahun 2016 hingga 2022.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan Pemerintah daerah berkomitmen dan selalu menyajikan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Dengan standar akuntansi pemerintahan, dan alhamdulilah tahun 2022 Pemkab Pandeglang kembali mendapatkan predikat WTP yang ketujuh kalinya,” kata Irna usai acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Senin (29/5/2023).
Menurut Irna, capaian yang diraih Pemkab Pandeglang atas laporan keuangan saat ini merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur pemerintah dan dukungan seluruh komponen masyarakat.
“Dimana dalam pengelolaan keuangan ini kami bertanggung jawab untuk mengelola dan melaporkan hasil pengelolaan keuangan pemerintah daerah kepada BPK RI dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” ucap Irna.
Dalam kesempatan tersebut pula, Bupati Irna menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten yang selalu mengawal serta mengawasi atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah, sehingga hasilnya pemkab pandeglang kembali meraih WTP di tahun 2022.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Udi Juhdi menyampaikan apresiasi atas hasil opini WTP yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang dari BPK Perwakilan Provinsi Banten.
“Raihan WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya yang diraih Pemkab Pandeglang, hal ini menandakan bahwa laporan keuangan Pemkab Pandeglang sudah baik serta memenuhi standar akuntansi pemerintahan, adapun jika ada beberapa temuan administrasi dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan ini kita akan segera menindaklanjutinya,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten Emmy Mutia Rini mengatakan pihaknya konsisten dan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelola keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, ada empat kriteria penilaian terhadap laporan pemeriksaan keuangan ini, diantaranya kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kesesuaian dengan kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan tersebut, efektivitas sistem pengendalian serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan.
“Setelah melakukan pemeriksaan secara terperinci terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang tahun 2022, maka dari hasil pemeriksaan ini, kami berkewajiban untuk menyampaikan laporan hasil pengelolaan keuangan Pemkab Pandeglang dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya. (*/Oriel)