Pemkab Pandeglang Raih 2 Penghargaan dari Kemenkeu RI
PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang meraih dua penghargaan dari Kementerian Keuangan RI Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten.
Dua penghargaan yang diraih oleh Pemkab Pandeglang diantaranya kategori Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tercepat tahun 2022 serta penghargaan Pengelola Dana Desa Terbaik tahun 2022 dengan peringkat kedua Se-Provinsi Banten.
Penyerahan penghargaan diberikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten Sugiyarto kepada Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban dalam acara Treasury Award, bertempat di Aula Kantor DJPB Banten, Kota Serang, Rabu (8/2/2023).
“Kami memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dan satker instansi vertikal terkait kinerja pelaksanaan anggaran,“ kata Sugiyarto Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten
Menurutnya, ada beberapa aspek penilaian dalam pemberian penghargaan ini diantaranya perencanaan, pelaksanaan dan hasil dari kegiatan, sehingga menghasilkan pengelolaan anggaran yang berkualitas,
Penghargaan untuk Pemerintah Daerah, ada beberapa kriteria, yang pertama kategori kapasitas fiskal tertinggi, kinerja pertumbuhan dana insentif daerah tertingggi,
“Realisasi DAK fisik tercepat, pengelolaan DAK fisik terbaik, pengelolaan dana desa tercepat serta pengelolaan dana desa terbaik,” terangnya.
Pihaknya berharap penghargaan ini menjadi pemacu semangat lebih baik lagi serta menjadi contoh daerah lain untuk turut melakukan percepatan penyaluran DAK fisik yang menjadi bagian penting dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan,
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyambut baik atas penghargaan yang diberikan Kementerian Keuangan RI Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten.
“Penghargaan dari Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten merupakan bukti bahwa pemerintah daerah berkomitmen dan terus berupaya mewujudkan pengelolaan anggaran dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan dan berkualitas,“ tuturnya
Keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama yang baik semua pihak, terutama OPD yang menerima dana DAK fisik serta peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang terus memberikan pendampingan intensif dalam hal pengendalian dan pengawasan, sehingga pemenuhan syarat DAK Fisik yang mencakup ketepatan waktu, penyampaian pelaporan dan progres realisasi fisik dan keuangan kegiatan DAK fisik dapat terlaksana dengan baik.
“Penghargaan ini menjadi salah satu pemacu semangat untuk meningkatkan kinerja dalam mempercepat proses penyaluran DAK fisik, sehingga dapat memberikan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi tentu saja dengan memperhatikan aspek akuntabilitas dan transparansi sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,“ tandasnya. (*/Gus)