Loading...

Pencuri Motor di Bojong Pandeglang Babak Belur Diamuk Massa

PANDEGLANG – Nasib naas menimpa Pelaku Pencurian kendaran (Ranmor) berinisial (UN) 38, berhasil diamankan oleh Anggota Polsek Bojong setelah diamuk massa, Senin (13/04) kemarin. Saat tertangkap basah mencuri sepeda motor, milik Tio, di desa Banyumas Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang.

Kapolsek Bojong AKP H Sukarman mengatakan, dari saksi yang dimintai keterangan pencurian dilakukan UN di depan bengkel motor Kampung Parakan Rt 02 Rw 03 Desa Banyumas Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang.

“Motipnya tersangka berhenti duduk mengamat-amati di sekitar sasaran, Selanjutnya setelah mengamati, tersangka langsung melancarkan aksinya dengan membobol kunci kontak dengan menggunakan kunci T yang ia miliki, namun naas pada saat hendak mendorong sepeda motor curiannya si pemiliki motor melihat dan berteriak maling meminta bantuan warga sekitar,” ungkapnya.

Lanjut, tersangka berusaha kabur dari kejaran warga namun karena banyak warga akhirnya pelaku tertangkap, dan sempat dihakimi masa.

” Tersangka memang mau kabur namun ketangkap oleh masa dan sempat menjadi bulan-bulanan masa. Kemudian anggota kita datang menyelamatkam tersangka dari amukan masa,” ucap Kapolsek.

Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto membenarkan, bahwa Anggota Polsek Bojong berhasil mengamankan tersangka yang hendak melakukan pencurian roda dua. Tersangka berhasil dari amukan masa, dan saat ini diamankan beserta barang bukti dan alat bukti.

“Anggota kita berhasil menyita barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi A 2595 MT warna hitam tahun 2016 dan handphone nokia : MH1JFS117GK344827, nosin : JFS1E 1341866 berikut STNK atas nama EDI SUPRIYADI Alamat Kp. Parakan Rt 02 Rw 04 Desa Banyumas Kecamatan Bojong, dua buah kunci kontak, enam buah kunci leter T dan satu buah kunci magnet. Atas perbuatannya, UN dijerat pasal 369 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”pungkasnya. (Gus/Oriel)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien