Pendamping Sebut DD Cigondang Labuan Belum Direalisasikan

BPRS CM tabungan

 

PANDEGLANG – Pendamping Lokal Desa (PLD) menyebutkan bahwa untuk peruntukan Dana Desa Tahap I (satu) Desa Cigondang Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang belum sepenuhnya direalisasikan, baru hanya sebatas pengadaan bahan material untuk pembangunan fisik.

Menurut pantauan di lokasi, hanya ada tumpukan material di Desa Cigondang Kecamatan Labuan, saat ini hanya sebatas menurunkan sejumlah bahan material bangunan seperti pasir dan batu belah tanpa terlihat pelaksanaan pengerjaan.

“Bahwa untuk peruntukan pembangunan fisik dari alokasi Dana Desa (DD) Cigondang itu hanya baru pengadaan material dan belum ada pengerjaan pembangunan fisik,” kata Azis selaku PLD Cigondang Kecamatan Labuan, Rabu, (18/10/2023).

Lanjut Azis menyampaikan, bahwa untuk DD Tahap I memang belum direalisasikan sepenuhnya seperti irigasi/drainase baru hanya sebatas pengadaan material, dan itu hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim verifikasi.

“Yang kami ketahui terkait DD Tahap I, itu baru hanya ada material seperti batu maupun pasir dan itu belum dilakukan pembangunan,” ujarnya.

Loading...

Selain itu, DD Tahap I Desa Cigondang, yang diketahui untuk peruntukan anggaran tersebut pengadaan Perahu dan pembangunan Drainase yang lokasinya tidak jauh dari pusat perkantoran Pemerintahan Desa.

“Seharusnya Dana Desa (DD) itu turun jelas peruntukannya untuk pengadaan dan pembangunan fisik, akan tetapi untuk realisasi pembangunan fisik belum dilakukan pengerjaan,” terangnya.

Aliyudin selaku Pendamping Desa Kecamatan Labuan menuturkan, bahwa untuk pelaksanaan Dana Desa Pemerintahan Desa Cigondang baru sebatas pembelian bahan material, dan itu sudah disampaikan ke pihak Inspektorat.

“Pihak pendamping dan tim verifikasi kecamatan sudah menyampaikan kepada inspektorat Pandeglang untuk ditindaklanjuti agar ada penyelesaian pelaksanaan DD Tahap I,” ungkapnya

DD Tahap I memang harus dilaksanakan sesuai dengan dengan ketentuan, namun pihaknya hanya sebatas mengingatkan kepada pihak pelaksana dalam hal ini Pemerintahan Desa Cigondang.

“Bahkan sering memberikan saran secara intens kepada pihak pengguna anggaran Dana Desa untuk pelaksananya, apa lagi sekarang sudah masuk DD Tahap II, jika realisasi DD Tahap I dan II tidak dilaksanakan sepenuhnya, maka itu akan menghambat pada proses pengajuan DD tahap III,” pungkasnya. (*/Riel)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien