Penerima BPNT di Kubangkondang Pandeglang Keluhkan Beras Yang Tidak Layak Konsumsi
PANDEGLANG – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Desa Kubangkondang, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, keluhkan beras yang diterimanya dari Agen atau E Warung diwilayahnya, pasalnya beras yang diterima tidak layak konsumsi.
Salah seorang warga Penerima Program BPNT yang enggan disebutkan namanya, mengeluhkan komoditas beras, karena beras tersebut setelah dimasak, mengeluarkan bau menyengat.
“Dibagikan tadi setelah dzuhur, semuanya dapat tiga karung dan setelah dimasak nasi dari beras itu menimbulkan bau yang menyengat,” ungkapnya pada Jumat, 31 Desember 2021.
Setelah diketahui beras yang diterimanya tidak layak konsumsi, pihaknya langsung bertanya kepada sesama para KPM BPNT yang lain terkait beras yang diterimanya dan semuanya.
“Setelah itu, saya langsung nanya ke tetangga (sesama penerima Program BPNT-red), dan hasilnya sama. Kalau tampilan berasnya mah bagus pak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kubangkondang, Kecamatan Cisata, Egis Ferli Setia meminta Agen E-Warung atau penyalur BPNT di wilayahnya untuk mengganti komoditi beras yang tidak layak tersebut.
Bahkan, pihaknya akan menghimbau kepada masyarakat untuk berani menolak dan tidak segan mengembalikan komoditas yang dianggap tidak layak.
“Saya minta Agen E-warung untuk mengganti komoditas yang tidak layak dengan yang baru (layak dikonsumsi-red) dan untuk masyarakat (penerima KPM BPNT-red) untuk menolak dan tidak segan mengembalikan komoditas yang diterima kalau tidak layak konsumsi,” ungkapnya.
Sampai berita ini diturunkan, redaksi masih berusaha menghubungi Agen E Warung yang menjadi penyalur komoditas beras yang dieluhkan warga tersebut. (*/Fani)