Polemik Honor KPPS, KPU Pandeglang Dinilai Lalai Dalam Perencanaan Anggaran
PANDEGLANG – Adanya polemik terkait honor Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelantikan Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) banyak dikeluhkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang dinilai lalai dalam perencanaan anggaran untuk kegiatan tahapan KPPS tersebut.
Demikian dikatakan, Koordinator Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Iik Rohikmat kepada Fakta Banten, Senin (29/01/2024).
“Adanya persoalan anggaran pelantikan dan bimbingan teknis KPPS yang di laksanakan serentak oleh PPK/PPS Kabupaten Pandeglang rawan dengan perilaku korupsi,” ujar Iik.
Iik menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal dalam soal perencanaan dan antisipasi pendaan pelantikan serta bimbingan teknis Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) karan di serahkan ke PPK/PPS untuk penganggaran (dana talangan) sebab dalam hal ini divisi perencanaan keuangan, umum, rumah tangga dan logistik tidak mengacu pada aturan Komisi pemilihan umum nomor 05 Tahun 2022 tentang tata kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi pemilihan umum Kabupaten/kota pada pasal 25 huruf f yang bisa di pihak ketiga kan (vendor-red) untuk mengantisipasi persoalan yang ada.
“Kami menilai divisi perencanaan, umum, rumah tangga dan logistik KPU Kabupaten Pandeglang gagal. Bicara soal pengelolaan uang negara pasti bicara laporan pertanggungjawaban (LPJ) seperti apa PPK dan PPS sedangkan temuan kami di lapangan. Ada yang belum sepenuhnya diberikan ke KPPS dalam pelantikan dan bimbingan teknis Pemilihan umum 2024, misalkan soal ATK yang belum dapat, uang makan dan transport. sedangkan LPJ itu harus resmi untuk dilaporkan rinciannya,” tegasnya.
Sementara KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah perihal anggaran pelantikan dan bimtek sudah diajukan ke KPPN, tapi prosesnya agak lama dan baru disetujui Jumat siang untuk nanti ditransferkan hari Senin tanggal 29 Januari 2024.
Ia mengakui memang telat sementara untuk kegiatan pelantikan dan bimtek tidak bisa ditunda sampai pencairan sehingga akomodasi kegiatan difasilitasi PPK dan PPS dan akan diganti dengan mentransfernya ke rekening dana pemilu PPK dan PPS.
“Memang di berapa daerah ada yang menggunakan jasa vendor, namun Pandeglang sendiri tidak diterima untuk vendor saat dikomunikasikan dengan KPPN,” ujarnya.
Sekertaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, M Rukbi menyampaikan dengan adanya dinamika ini, sebenarnya proses saja yang kurang tepat waktu, dan itu terjadi terhalang dua hari yakni Sabtu dan Minggu.
“Uangnya ada cuma pengambilannya di KPPN karena KPU instansi vertikal anggaranya di KPPN. Hari ini mulai disalurkan, terkait nilainya sendiri untuk uang transportasinya KPPS dan PPS itu perorang Rp 50 ribu Bimtek dan pelantikan Rp 50 ribu. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi seperti ini,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa pelantikan dan Bimtek banyak dikeluhkan oleh para KPPS terkait adanya penundaan pembayaran honor. (*/Gus)