Polres Pandeglang Amankan Tiga Pelaku Pengedar Narkoba

 

PANDEGLANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang, Polda Banten, berhasil menggagalkan peredaran puluhan paket yang diduga narkotika jenis ganja dari tangan T-D di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Selain T-D, dua pelaku pengedar narkoba lainnya yakni H-O dan R ditangkap di lokasi yang berbeda dengan barang bukti 2386 butir pil heximer pada Senin (21/1/2024) kemarin.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji membenarkan, jika Polres Pandeglang melalui Satres Narkoba telah melakukan penangkapan tiga orang pelaku pengedar narkotika jenis ganjar dan heximer.

“Pada hari Senin tanggal 21 Januari 2024 kemarin, Satres Narkoba Polres Pandeglang telah berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial TD (41) pengedar ganja di kontrakannya di Kampung Muncang, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, dan 2 orang pelaku R (26) serta H-O (38) pengedar heximer di Kecamatan Sobang,” kata Kapolres Pandeglang saat melaksanakan Konferensi Pers, Selasa, (30/1/2023).

Selain anggota Polres Pandeglang juga telah mengamankan pelaku serta barang bukti sebanyak 500 gram ganja yang telah dipaketkan oleh pelaku dalam 30 paket, 2386 Butir Heximer, 1 buah kotak HP, 1 kantong plastik warna hitam yang berisikan batang ganja, 1 buah handphone, dan beberapa barang bukti lainnya.

Pijat Refleksi

“Barang bukti tersebut telah berhasil di amankan dari tangan pelaku oleh anggota kami,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres Pandeglang menerangkan, jika saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya.

“Masih kita kembangkan, dari mana asal barang tersebut, siapa yang menyuplainya, itu masih dalam pengembangan,” terangnya.

Selain itu Kapolres Pandeglang menyebutkan, jika dalam kasus ini pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, pelaku TD mengaku, jika dirinya baru pertama kali menjadi pengedar ganja tersebut.

“Saya baru mau menjual pak, karena butuh biaya tambahan modal karena saya lagi usaha WiFi. Kalau untuk barangnya saya dapat dari teman, dan rencananya akan saya edarkan di daerah Labuan saja,” singkatnya. (*/Riel)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien