Proyek Jalan Cisata-Kondangjaya Dinilai Asal Jadi
PANDEGLANG – Pembangunan ruas jalan Cisata-Kondangjaya, Kecamatan Cisata dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Pandeglang, yang dilaksanakan oleh PT Marabuntha Ciptalaksana dengan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar lebih dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2018 terkesan asal jadi, soalnya betonisasi dari hasil pengerjaan tersebut sudah banyak mengalami keretakan.
Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pandeglang, Tubagus Afandi mengatakan, bangunan betonisasi dari hasil pengerjaan yang dilakukan pihak pelaksana itu sudah banyak mengalami keretakan. Ia menilai pengerjaam yang dilakukan pelaksana asal jadi saja, sehinhga kualitas bangunan tersebut cukup buruk.
“Kami menilai pekerjaan yang dilakukan pihak kontraktor asal jadi saja. Karena betonisasi dari hasil pengerjaan itu sudah banyak yang retak-retak,” ungkapnya, Selasa (3/7/18)
Ia juga menduga, bahwa pada pelaksanaan pembangunan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Pandeglang dn DPRD turun ke lapangan untuk meninjau proses pembangunan yang saat ini tengaj dilakukan oleh PT Marabuntha Ciptalaksana.
“Pemkab harus turun ke lapangan dan menegur kontraktor yang melaksanakan pembangunan itu. Jangan sampai pihak pelaksana hanya sebatas meraup keuntungan semata, tapi kualitas dan kuantitas bangunan dikesampingkan,” pintanya
Terpisah, Ketua komisi III DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi meminta, kepada pihak kontraktor untuk segera melakukan perbaikan lagi atas pembangunan betonisasi yang mengalami keretakan tersebut. Karena kata dia, pembangunan itu masih dalam proses pengerjaan dan masih dalam tanggung jawab pihak pelaksana, maka dari itu secepatnya diperbaiki lagi.
“Saya minta pelaksana kegiatan segera memperbaiki keretakan betonisasi itu. Jangan sampai masyarakat resah atas hasil pembangunan yang dilakukan,” tuturnya.
Saat ditanya apakah kualitas bangunan tersebut buruk atau tidak. Dirinya mengaku, belum bisa memastikan, karena untuk membuktikan bagus dan tidaknya kualitas bangunan itu harus melalui uji Lab terlebih dahulu. Namun ia meminta, semua masyarakat dan pihak lainnya bisa mengawasi proses pekerjaan tersebut, agar dapat menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
“Saya minta masyarakat juga turut mengawasi proses pembangunan. Jika ada kekurangan atau hal lainnya, tegor langsung pihak pelaksananya,” ujar Iing. (Achuy/Riel)