Soal Bangunan Tak Berizin, Satpol-PP Selalu Beralasan Akan Dicek

DPRD Pandeglang Adhyaksa

PANDEGLANG – Satpol-PP Kabupaten Pandeglang selalu beralasan akan melakukan kroscek terhadap bangunan perusahaan yang tidak memiliki izin, seperti perumahan Griya Abadi 2 Tegalpapak di Desa Tegalpapak, Kecamatan Pagelaran dan bangunan batching plant milik PT Bangun Beton di Kampung Solodeungen, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang. Akan tetapi, hingga saat ini pihak penegak Perda tersebut belum melakukan tindakan apapun.

Ditemui di Gedung Pendopo Pandeglang, Kasatpol-PP Pandeglang, Dadan Saladin mengaku, kedua bangunan perusahaan baik itu perumahan Griya Abadi 2 Tegalpapak yang dilengkapi dengan fasilitas waralaba, cafe dan penginapan serta bangunan batching plant yang saat ini berproses, akan dicek dulu ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, apakah permohonan izinnya sudah masuk ataukah belum ke dinas tersebut.

“Kami akan cek dulu ke DPMPTSP, takutnya ketika kami melakukan eksen, tapi pihak pengembang sudah mengurus izinnya,” ungkap Dadan, Selasa (27/3/18)

Saat ditegaskan, bahwa pihak BPMPTSP juga sudah menyatakan kalau kedua bangunan perusahaan itu (perumahan griya abadi 2 Tegalpapak dan bangunan batching plant) belum ada izinnya. Namun dirinya tetap mengaku, akan melakukan cek dulu ke pihak perizinan.

Loading...

“Kita harus kroscek dulu, siapa tahu dari pihak perusahaan sudah melakukan permohonan izin,” kilahnya

Di tempat yang sama Camat Panimbang, Suaedi Kurdiatna meminta langsung ke Kasatpol-PP Pandeglang, agar segera melakukan penutupan terhadap bangunan batching plant yang ada di wilayahnya tersebut. Karena kata Camat, kegiatan yang saat ini sedang diproses oleh pihak perusahaan itu belum ada izin dari dinas terkait.

“Tutup saja langsung pak, karena tidak ada izinnya,” kata Camat Panimbang, Suaedi Kurdiatna secara langsung kepada Kasatpol-PP Pandeglang, Dadan Saladin.

Lanjut Camat, jika pihak Satpol-PP terus melakukan pembiaran nantinya pemerintah dianggap tidak punya wibawa. Selain itu, ia menghawatirkan kedepan setiap investor yang akan melakukan investasi di Pandeglang akan seperti itu, yakni mendirikan perusahaan tanpa menempuh prosedur perizinannya dengan baik.

“Harus ditutup, sebab jika dibiarkan saja nanyi pemerintah dianggap tidak punya wibawa. Makanya saya minta Satpol-PP Pandeglang turun ke lokasi dan langsung melakukan eksekusi,” pintanya. (*/Achuy)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien