Loading...

Tahanan TPPO Diduga Bunuh Diri di Dalam Sel Polres Pandeglang, Keluarga Sebut Janggal

KPU Kab. Serang PSU

 

PANDEGLANG – Salah seorang tersangka kasus TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang) berinisial MS (23) asal Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang dilaporkan meninggal dunia saat berada di dalam sel tahanan Polres Pandeglang.

Saat dikonfirmasi, Paman Korban, Agus membenarkan bahwa keponakannya meninggal saat berada di dalam penjara di Polres Pandeglang pada hari Selasa (4/7/2023) lalu usai ditangkap pada pertengahan bulan Juni 2023 lalu.

Diungkapkan Agus, pihak kepolisian hanya memberikan keterangan kepada pihak keluarga bahwa korban meninggal lantaran gantung diri menggunakan seutas tali kolor saat berada di dalam penjara Polres Pandeglang.

“Waktu hari Selasa (kejadiannya), 3 hari yang lalu, dan semalam juga tahlil 3 hariannya. Gak ada keterangan lain dari polisi, menurut info sih itu cuma bunuh diri. Divisum terus diperlihatkan ke keluarga, katanya gak ada luka cuma ada bekas tali di leher, tali juga itu karet kolor,” kata Agus saat dihubungi lewat sambungan telepon, Jumat (7/4/2023).

Dituturkan Agus, awal mulanya pihak keluarga hendak melakukan besukan ke Polres Pandeglang di hari Selasa (4/7/2023).

Namun sempat tak diizinkan oleh petugas jaga dengan dalih sedang ada kunjungan dari Polda Banten sehingga diminta untuk pulang lagi.

Namun, lanjutnya, saat itu pihak keluarganya tak langsung pulang ke rumah karena memilih untuk menyempatkan mampir ke sebuah warung baso yang ada di Pasar Pandeglang.

“Mau besuk hari Selasa itu, pas nyampe gak bisa katanya lagi ada kunjungan Polda, jadi gak boleh. Pulang lagi, tapi saudara saya itu pergi ke Pasar Pandeglang mau ngebakso karena dianggap aman aja. Gak lama ditelpon sama pihak polisi katanya disuruh balik lagi, bilangnya mau ada yang dibereskan, mau proses katanya. Waktu itu hanya Adek aja yang ke Polres, ada 3 orang,” terangnya.

“Pas di Polres Pandeglang, bahwa katanya anak kita itu meninggal, dan pas meninggal gak diperlihatkan mayatnya. Berarti dari pagi dibawa ke rumah sakit Pandeglang, udah difreezer. Katanya meninggal sekitar jam 6 jam 7, tapi keluarga datang ke situ jam 11 dan enggak dikasih tahu, bilangnya lagi ada kunjungan polda dan disuruh pulang lagi,” lanjut Agus.

Menurut Agus, kematian keponakannya terasa janggal dikarenakan barang bukti yang ditunjukan ke pihak keluarga berukuran kecil dan hanya sepanjang 2 jengkal orang dewasa.

“Apakah bisa tali kolor segede jentik yang kecil gitu bisa menggantung diri? Kan gak masuk akal. Itu talinya sejengkal-sejengkal. Gak mungkin (bunuh diri), gantungnya itu kemana? Terus tali segede itu gak bakal kuat buat gantung orang mah,” ujarnya.

“Yang saya tanyakan itu penyebabnya apa (bunuh diri)? Itu janggalnya di situ. Kalau betul gantung diri ada lah fotonya segala macem. Bilangnya ada CCTV di situ, diawasi, kalau bener mah mana CCTV-nya?,” imbuh Agus.

Tak hanya itu, Agus pun mempertanyakan penyebab keponakannya bisa melakukan bunuh diri dengan menggantung diri di dalam penjara. Terlebih ada aturan yang melarang benda-benda berbahaya masuk ke dalam penjara di Polres Pandeglang.

“Penyebab bunuh dirinya itu apa? Karena sarung aja gak boleh, katanya gak boleh ada barang-barang yang membahayakan di dalam sel, sikat gigi aja katanya harus dipotong, celana pakai sabuk atau gimana gak boleh, pokoknya yang kira-kira membahayakan itu katanya dilarang di situ,” ungkapnya.

Ia menduga, bahwa keponakannya mengalami tekanan yang dilakukan oleh orang-orang di dalam penjara lantaran hampir tiap hari menelepon sambil menangis dan meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga selama berada di dalam penjara Polres Pandeglang.

“Tiap hari anak itu ada tekanan, dia sering ngehubungi, nangis dan minta uang tiap harinya. Katanya tolong kirimin uang, itu dikirim Rp100 ribu, Rp150 ribu, gak tau ngirim kemana tapi bukti transferannya ada kok. Dan hari itu (Senin) emang gak ngasih uang karena besoknya (Selasa) mau besuk. Dia nelpon, cepetan kirim uang katanya ada tekanan, dia bilang kalau ga dikasih uang mau di jasad aja, itu udah jelas mau dibunuh, itu ada bahasa seperti itu,” kata Agus.

Bahkan, kata Agus, dirinya sempat mencoba meminta tolong kepada salah seorang saudaranya anggota polisi untuk menengok keponakannya tersebut lantaran hampir tiap hari meminta uang kepada pihak keluarga.

“Pernah minta tolong ke saudara yang polisi, minta tengokin kenapa dia mintain duit terus, emang mau jajan apa di sana (penjara), emang ada yang jualan, itu hampir tiap hari minta uang,” ujarnya .

Diakui Agus, pihak keluarga cukup terpukul atas kematian korban yang dirasa janggal terlepas dari kesalahan yang dilakukannya sehingga harus masuk penjara.

“Mungkin yang lain udah paham, kita mah bener-bener ga tau apa-apa, gimana di sana (Polres Pandeglang) terus, ibunya juga nangis aja,” ucap Agus.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah belum memberikan responnya saat coba dihubungi awak media. Sedangkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengaku dirinya belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut.

“Silahkan ke Polres ya karena saya belum menerima laporan,” singkat Didik. (*/YS)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien