Telan Anggaran Rp1,258 Miliar, Bangunan Docking Kapal di Teluk Labuan Perlu Diawasi

Hut bhayangkara

 

PANDEGLANG – Proses pembangunan Docking kapal atau pelabuhan ikan oleh CV Menara Wangun di pelabuhan pelelangan ikan tepatnya di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, menelan anggaran sebesar Rp1,258 miliar lebih dari APBD Banten TA 2021, dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten yang dilaksanakan oleh CV. Menara Wangun dengan waktu pelaksanaan 90 hari kerja. Dengan nomor kontrak 027/18732099-KKPPK/DKP/2021.

Herman warga Desa Teluk Kecamatan Labuan mengatakan pembangunan fondasi untuk docking kapal tersebut kurang tepat dan mudah hancur. Dikarenakan bangunan fondasi bercampur dengan air laut.

“Acak-acakan fondasinya juga kurang benar. Apa lagi terkena gelombang ombak bangunan tersebut mudah cepat hancur,” katanya.

Selain itu, pengerjaan proyek tersebut sudah lebih dari dua bulan namun masih jauh dari selesai. Seharusnya pembangunan terselesaikan awal Desember 2021, namun hingga saat ini masih proses pengerjaan fondasi.

“Batas pengerjaan sudah lebih dua bulan, bahkan hampir tiga bulan akan tetapi bangunan tersebut belum juga selesai,” ujarnya.

Loading...

Tidak hanya itu, selama pengerjaan proyek berlangsung, Direktur CV Menara Wangun tidak pernah terlihat ke lokasi untuk melakukan pengawasan atas pekerjaan yang dilaksanakannya.

“Pihak kontraktor belum terlihat ke lokasi, bagaimana pengerjaanya ingin cepat selesai tepat waktu, jika dari pihak perusahaanya jarang mengontrol pekerjaannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Suaedi Kurdiatna Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang mengakui bahwa pembangunan tersebut milik Pemprov Banten dan dikerjakan oleh pihak ketiga.

“Kalau kita hanya fasilitas tempatnya. Akan tetapi untuk pembangunannya itu milik Pemprov Banten sepenuhnya dan kewenangan pengusahanya,” ungkapnya.

Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi mengaku akan melakukan sidak ke lapangan terhadap apa yang dilakukan pengusaha dalam pembangunan sarana tersebut, agar pengerjaanya sesuai dengan spesifikasi.

“Apa lagi sarana tersebut untuk kepentingan masyarakat, jika pembanguan tersebut tidak sesuai maka kita akan kirim surat ke Pemprov Banten terkait bangunan tersebut,” terangnya.

DPRD Pandeglang

Sementara itu, pemilik CV Menara Wangun, belum bisa dimintai keterangan. Lantaran saat dihubungi melalui telepon selulernya dan pesan WhatsApp tidak ada balasan. (*/Oriel)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien