Terkait Arahan Pembelian Buku di MTsN 1 Pandeglang, Dewan Minta Kemenag Tegas

KPU Cilegon Coblos

 

PANDEGLANG – Adanya dugaan pengarahan pembelian buku di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 1 Pandeglang oleh sejumlah guru, membuat Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang angkat bicara.

Habibie Arafat, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang mengatakan jangan sampai wali siswa banyak dibebankan oleh anggaran yang tidak jelas dengan harga yang mahal, apa lagi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah jelas untuk membiayai para siswa.

“Kemenag harus tegas dalam hal ini, uang sebesar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta itu bukan hal yang mudah saat ini untuk para wali siswa. Oleh karena itu saya harap pihak sekolah juga harus tahu kondisi sekarang saat ekonomi carut-marut,” ungkap Habibie kepada Fakta Banten, Senin, (31/7/2023).

Lanjut, selain di sekolah MTSN, dia juga mengaku menerima keluhan dari sejumlah wali siswa dari SMPN yang ada di Pandeglang karena diminta iuran sebesar Rp1 juta.

Pihaknya berharap Pemkab dalam hal ini Bupati bisa segera melakukan teguran pada Dinas terkait.

“Saya harap sekolah harus paham dengan kondisi sekarang saat ekonomi sulit, jangan sampai musyawarah wali siswa dan komite dijadikan alasan untuk pungutan. Anggaran BOS yang diberikan dari pemerintah pusat pastinya sudah dihitung sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Kementerian agama Kabupaten Pandeglang, Amin saat dikonfirmasi pihaknya meminta wartawan langsung tanya ke kepala seksi (Kasi) Bidang Madrasah.

“Coba ditanya langsung aja ke Kasi madrasah,” jawabnya dengan singkat.

Terpisah dihubungi Kepala Seksi madrasah Kementrian Agama Kabupaten Pandeglang, Isa belum ada jawaban, saat dihubungi via telepon genggam juga tidak aktif.

Sebelumnya diberitakan bahwa adanya arahan pembelian buku di MTSN 1 Pandeglang menjadi keluhan wali siswa karena dianggap memberatkan. (*/Gus)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien