Iklan Banner

Terkait Persoalan Dana Desa, Komisi I DPRD Pandeglang Akan Sidak Ke Cigondang

Oong Ade HUT Gerindra

 

PANDEGLANG – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, terkait persoalan mengenai peruntukan penggunaan Dana Desa Tahap I, namun sebelumnya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Muspika setempat, DMPMD dan Inspektorat Pandeglang.

“Berkaitan dengan penggunaan Dana Desa oleh Pemerintahan Desa Cigondang yang belum direalisasikan sepenuhnya dalam penggunaan anggaran, maka kami dari Komisi I DPRD Pandeglang akan melakukan sidak dalam waktu dekat ini,” kata Endang Sumantri Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Selasa, (24/10/2023).

Agil HUT Gerindra

Lanju Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan, jika Dana Desa Tahap I tersebut sudah diterima oleh Pemerintahan Desa Cigondang itu harus diperuntukan sesuai dengan penggunaan anggaran kegiatan, akan tetapi jika dana tersebut tidak direalisasikan itu kesalahan pihak Desa sendiri dan kurangnya pengawasan.

“Jika dana yang digulirkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang. Tentu itu ada aturannya untuk penggunaan DD Tahap I di Desa Cigondang untuk peruntukannya,” terangnya.

Selain itu, seperti yang diketahui bahwa DD Tahap I itu untuk direalisasikan seperti pengadaan pembelian Perahu dan pembangunan infrastruktur dranise, jika hal itu tidak dilaksanakan oleh Kepala Desa (Kades) Cigondang, tentu hal tersebut sudah melanggar dan kemana aliran dana tersebut dipergunakan.

“Jangan sampai Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah tidak direalisasikan sepenuhnya, apa lagi penggunaanya tidak tepat sasaran jangan sampai dihambur-hamburkan, karena itu anggaran Pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan oleh Kades selaku pengguna anggaran,” ungkapnya. (*/Riel)

Ade Hasbi HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien