Tim Surveior Akreditasi Nilai Puskesmas Menes

PANDEGLANG – Tim Surveior Akreditasi dari Kementerian Kesehatan RI melakukan penilaian di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tepatnya di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Muspika, Camat Kecamatan Menes, Kepala Desa se-Kecamatan Menes, Danramil, Kepolisian, MUI serta para pegawai Puskesmas. Kamis, (16/11/2017).

Didi Mulyadi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang menyampaikan akreditasi ini dalam rangka peningkatan mutu pelayanan sesuai dengan permenkes nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), untuk memberikan pelayanan seperti yang ada pada ruang lingkup seperti promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Karena selain itu pihaknya menghubungkan sesuai dengan visi misi Kabupaten Pandeglang menuju rumah seahat keluarga sejahtera.

“Saya berharap dengan adanya Tim Surveior Akreditasi dari Kementerian Kesehatan RI bisa langsung memeriksa kelengkapan dokumen sebagai salah satu bahan ajuan akreditas, selain itu juga bisa melihat langsung menilai kinerja para pegawai dalam melayani pasien,” ujarnya.

Baca Juga : Irna Narulita: Orang Sakit Jadi Beban Pemerintah

Didi menjelaskan, skreditasi ini merupakan lembaga independen yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mengaksesor memverifikasi ada tiga point yang pertama upaya pelayanan perorangan seperti rawat inap, pelayanan masyarakat untuk merubah perilaku hidup sehat dan manajerialnya seperti perencanaan, pelaksanaan, evaluasi.

Kartini dprd serang

“Adapun progres dari 2016-2019 diharapkan semua PKM yang ada di Kabupaten Pandeglang sudah terakreditasi karena itu adalah untuk peningkatan mutu layanan, serta perlu penilaian dulu dan ini sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat agar bisa merubah gaya hidup sehat,” ungkapnya.

Yadi Basuki Zukhradi, Kepala Tata Usaha Puskesmas Menes membenarkan bahwa ada Tim Surveior Akreditasi dari Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan penilaian di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), seperti dokumen serta kinerja pelayanan bagi masyarakat yang sesuai dengan standar penilaian akreditasi dan penyesuaian dokumen tentang layanan serta keterlibatan lintas intenal dan sektoral.

“Dengan adanya Tim Surveior Akreditasi Puskesmas Menes untuk lebih meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat, bahwa kita memiliki kewajiban melayani masyarakat dengan baik. Jangan memberikan pelayanan prima ketika kedatangan Tim Akreditasi saja. Akan tetapi ada maupun tidak ada Tim Akreditasi kita memang biasa memberikan pelayanan prima sesuai dengan standar pelayanan,” tuturnya.

Fery Hasanudin, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang menyampaikan bahwa Puskesmas adalah salah satu layanan dasar untuk melayani masyarakat, agar melakukan aksi nyata dalam pelayanan serta meningkatkan kualitas kesehatan.

“Saya berharap pihak Puskesmas Menes harus terus melakukan pelayanan sebaik-baiknya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, serta tingkat fasilitas kesehatan terutama harus ada kerja keras dan mengoptimalkan kemampuan untuk melayani dengan sepenuh hati dalam melayani pasien,” harapnya. (*/Oriel)

Polda