Tolak Ajakan Minum Tuak, Nelayan di Panimbang Dikeroyok Preman

PANDEGLANG – Empat orang nelayan di wilayah Panimbang, yakni Kosirin, Hasan, Sugim dan Makmuri menjadi korban pengeroyokan. Peristiwa dipicu saat keempat nelayan menolak ajakan mabuk tuak dari tiga preman pasar Reno Haryadi alias Bodong (26), Hary Haryanto (25) dan Al-Azhar Mubarok (26).

“Ya informasinya betul, korbannya ada empat orang. Pelakunya sekarang sudah kami amankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Panimbang Ipda Komarudin saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon di Pandeglang, Banten, Jumat (29/10/2021).

Komarudin mengungkapkan, aksi pengeroyokan ini terjadi di tempat pelelangan ikan (TPI) Panimbang pada Sabtu (23/10/2021) pukul 02.45 WIB. Saat itu, keempat korban yakni Kosirin, Hasan, Sugim dan Makmuri baru saja menyandarkan kapalnya untuk membongkar ikan di tempat pelelangan.

Seketika keempatnya didatangi tiga orang bernama Reno Haryadi alias Bodong (26), Hary Haryanto (25) dan Al-Azhar Mubarok (26). Dalam kondisi mabuk tanggung, ketiga preman ini lalu meminta ikan kepada korban supaya bisa dijual kembali untuk membeli minuman keras jenis tuak.

“Pas pertama itu dikasih lima kilo (ikan), terus sama ketiga pelaku ikan tersebut dijual lagi buat beli empat liter tuak,” terangnya.

Setelah mendapat tuak dari hasil menjual ikan, ketiga preman ini lantas mengajak keempat korban untuk minum bareng di lokasi pelelangan. Tapi karena jumlahnya terbatas, tiga preman ini lantas meminta ikan lagi supaya bisa ditukar untuk menambah minuman tuak yang mereka nikmati di sana.

“Yang kedua itu dikasih lagi (ikan) sama uangnya. Tapi pas tuaknya datang, dua korban menolak buat minum karena alasannya besok dia mau bongkar ikan,” ucapnya.

Pijat Refleksi

Rupanya, ucapan penolakan dari korban membuat salah satu preman pasar bernama Al-Azhar ini menjadi tersinggung. Cekcok adu mulut pun tak terhindarkan di antara keduanya, meski saat itu bisa dilerai oleh salah satu teman korban.

Awalnya, keempat korban merasa situasi sudah kondusif setelah ketiga preman pasar ini berlalu meninggalkan tempat pelelangan menggunakan sepeda motornya. Namun ternyata, ketiganya malah kembali lagi dan langsung mendaratkan bogem mentah ke arah salah satu korban.

“Si pelaku A (Al-Azhar) langsung menonjok muka salah satu korban bernama Sugim menggunakan tangan kosong. Korban sempat bisa melarikan diri tapi dikejar lagi sampai masuk ke kontrakan warga,” tuturnya.

Karena tak menemukan korban pertama, ketiga preman pasar ini lantas memburu korban lain bernama Kosirin. Saat itu, korban yang lari ke arah gang perkampungan langsung dihadang dan dikeroyok ketiga preman pasar tersebut.

“Tadinya korban yang ini bermaksud mau ngejar temannya untuk melerai pertikaian tersebut. Tapi di tengah jalan, dia dihadang terus dikeroyok oleh ketiga pelaku,” katanya.

Setelah puas, ketiga preman pasar ini kembali ke arah kontrakan warga yang menjadi tempat persembunyian korban pertama. Namun, ketiga pelaku tidak menemukan keberadaan Sugim dan malah menemukan dua rekan korban bernama Hasan dan Makmuri.

“Dua orang itu juga jadi sasaran pengeroyokan oleh ketiga pelaku,” terang Komarudin.

Atas perbuatannya, ketiga preman pasar ini diancam dijerat Pasal 351 ayat 1 dan 4 Jo Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara. (*/gus)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien