Tuntut Siltap, Ratusan Perangkat Desa Demo BPKD Pandeglang
PANDEGLANG – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang melakukan aksi demontrasi di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Senin, (17/2/2025).
Tuntutan aksi yang disampaikan terkait gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap) bagi seluruh perangkat desa untuk dapat segera direalisasikan.
Sejumlah massa aksi dari berbagai desa di Pandeglang menyampaikan orasinya.
Bahkan massa aksi juga melempar Kantor BPKD dengan sampah plastik. Itu dilakukan agar perwakilan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, bisa menemui para perangkat desa.
Aan Dimyati salah seorang perangkat desa menyampaikan, aksi yang dilakukan oleh seluruh perangkat desa di Kabupaten Pandeglang bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPID) Pandeglang, dengan tujuan untuk menuntut gaji atau penghasilan tetap (Siltap) yang sampai saat ini belum juga direalisasikan.
“Sebelumnya kami sudah melakukan audiensi dengan DPRD dan DPMPD Pandeglang, berkaitan dengan Siltap Perangkat Desa harus tiap bulan, namun pada kenyataannya, kami hanya di suguhkan harapan palsu,” ungkapnya kepada faktabanten.co.id
Selanjutnya Aan mengatakan, aksi damai yang diikuti seluruh perangkat desa di Kabupaten Pandeglang, dengan menggunakan seragam Pakaian Dinas Haria (PDH) berwarna khaki, pihaknya menuntut keadilan agar siltap segera dibayarkan. Sebab terhitung sudah tiga bulan tidak dibayarkan.
“Kami melakukan aksi dengan berjalan kaki dari Gedung Graha Pancasila (GP) Pandeglang dengan membawa perlengkapan sound system, banner dan karton itu sebagai alat untuk menyampaikan pendapat dimuka umum dengan menuntut gaji atau siltap agar segera dapat direalisasikan bagi seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga tidak bisa dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan sekali. Ia meminta agar haknya tersebut segera dibayarkan.

“Kami juga ingin hak yang sama, karena memberikan makan untuk keluarga harus setiap hari,” katanya.
Tidak hanya itu, dikatakan mass aksi lainnya, Ombi Hambali berharap Pemerintah bisa membayar gajinya selama setiap bulan sekali. Dikarenakan jika mengacu pada Undang-undang Desa No 3 tahun 2024 siltap harus dibayarkan setiap bulan.
“Kalau mengacu pada Undang-undang Desa, bahwa untuk gaji atau siltap harus perbulan dibayarkan,” harapnya.
Ketua Umum PPDI Kabupaten Pandeglang Agus Muhamad Toha menyebutkan, ada titik terang setelah melakukan aksi demontrasi.
Menurutnya, Siltap Bulan Desember akan segera dibayarkan akhir bulan ini.
“Setelah kami beraudiensi, Alhamdulillah mencapai kesepakatan bahwa siltap untuk tahun 2024 lalu, akan dibayarkan paling lambat 28 Februari 2025,” ujarnya.
Menurutnya, pembayaran di tahun 2025 belum menemukan titik temu. Sebab, Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus menghitung ulang anggaran untuk pembayaran.
“Pada 2025 untuk gaji atau Siltap perangkat desa belum ada kepastian,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPKD Pandeglang Yahya Gunawan menjelaskan, alasan belum dibayarkan siltap untuk perangkat desa. Dikarenakan kondisi keuangan Pemkab Pandeglang saat ini tidak baik-baik saja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyiapkan anggaran Rp 9,2 miliar untuk membayar siltap Tahun 2024. Namun menurutnya, tahun 2025 akan kembali dihitung ulang karena Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang.
“Kondisi keuangan kita yang memang tidak baik-baik saja sehingga terjadi keterlambatan untuk pembayaran gaji atau Penghasilan Tetap (siltap) Akan tetapi kita sudah sampaikan bahwa siltap 2024 akan kita salurkan,” jelasnya. (*/Riel)