Warga Buat Petisi Online Tuntut Menhub Cabut Trayek Bus PO Murni Jaya

KPU Cilegon Coblos

PANDEGLANG – Usai tragedi kecelakaan yang terjadi di ruas Tol Tangerang – Merak yang melibatkan Bus PO Murni Jaya pada Sabtu lalu (13/5/2017). Banyak kecaman yang ditujukan kepada sopir Bus maupun perusahaan pengelola PO Murni Jaya tersebut, bahkan belakangan berbuntut pada munculnya petisi online yang dibuat oleh warga.

Di website petisi online, change.org muncul petisi ‘Menhub, Bekukan Izin Trayek PO Murni Jaya!’ yang digagas oleh seorang warga Pandeglang, bernama Faiz Fadhlih.

Petisi yang dibuat pada sejak Minggu kemarin (14/5/2017) ini telah didukung oleh 713 pendukung dengan target dukungan 1000.

Dalam petisinya, Faiz Fadhlih mengungkapkan alasan membuat petisi online terkait Bus PO Murni Jaya ini.

“Dalam tiga bulan terakhir, Bus Murni Jaya mengalami kecelakaan sebanyak tiga kali berturut-turut atau hampir setiap bulan,” tulis Faiz di laman petisi online itu.

Kecelakaan pertama terjadi pada Sabtu, 18 Maret 2017 di Jalan Tol Tangerang-Merak arah Jakarta. Kecelakaan tersebut telah menyebabkan 3 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat, serta 6 orang luka ringan.

Kecelakaan kedua terjadi pada Sabtu, 22 April 2017 di Lingkungan Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kota Cilegon. Kecelakaan tersebut telah menyebabkan 2 orang meninggal dunia. Dan kecelakaan ketiga terjadi pada Sabtu, 13 Mei 2017 di Jalan Tol Tangerang-Merak arah Merak (KM 50,6). Kecelakaan tersebut telah menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka berat, serta sisanya mengalami luka ringan.

Dalam petisi ini, Faiz yang merupakan masyarakat pengguna transportasi Bus ini menyertakan tuntutannya dengan tegas yakni menuntut kepada Menteri Perhubungan RI agar membekukan izin trayek bus PO Murni Jaya.

“Sebagai warga Menes, Pandeglang, Banten dan pengguna Bus Murni Jaya sebagai transportasi sejak lama, saya tahu betul bahwa bus tersebut sering melaju secara ugal-ugalan dan menaikkan penumpang melebihi kapasitas. Hal inilah yang telah menyebabkan sering terjadinya kecelakaan dengan banyak korban jiwa yang melibatkan Bus Murni Jaya. Adapun, menurut penuturan salah satu teman saya yang menjadi sopir Bus Murni Jaya, selain sebagai sebuah kebiasaan, ngebut dan menaikkan penumpang melebihi kapasitas merupakan sebuah tuntutan demi mengejar target setoran,” ungkapnya.

“Saya tidak ingin hal tersebut terjadi kembali, saya tidak ingin ada lebih banyak lagi korban jiwa. Oleh sebab itu, melalui petisi ini, saya mengajak teman-teman semua meminta Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, atau Kementerian Perhubungan untuk membekukan izin trayek PO Murni Jaya, khususnya Labuan – Jakarta dan Merak – Jakarta, sampai mereka melakukan perbaikan manajemen dan menjamin adanya peningkatan kualitas layanan, khususnya terkait dengan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan,” tegas Faiz.

Beberapa pendukung juga menuliskan alasan mengapa menandatangani petisi online ini.

Akun Lala Syakila menuliskan, “Sya setuju.. sya sngt amat mnderita saat melakukan prjalanan dari serang menuju labuan…sesakk..padattt..dan tarif asal2an. Lebih nyaman naik primajasa.. tarifnya stabil… bisnya juga layak”.

Pendukung lainnya juga membenarkan bahwa selama ini pelayanan Bus PO Murni Jaya sangat buruk.

“Kualitas Layanan Sangat buruk. Saya juga salah satu penumpang Bus Murni Jaya. Hampir setiap hari saya menggunakan bus tersebut karena kebetulan pulang pergi Tangerang – Serang. Kualitas layanan Bus tersebut tidak pernah memperhatikan dan mempedulikan keselamatan penumpangnya. Kualitas bus nya juga tidak menjamin keselamatan. Saya pernah lihat lantai/pijakan kaki bus tersebut menganga seperti mau rubuh dan terlihat tembus langsung ke jalan, kalau bisa dibilang bus tersebut tidak layak beroperasi. Saya berharap dengan adanya petisi ini bus murni Jaya dapat memperbaiki kualitas layanan nya dan lebih memperhatikan keselamatan penumpangnya,” tulis akun Rizky Ramadhan. (*)
Redaksi.

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien