Warga Jiput Pandeglang Pertanyakan Tanggungjawab Pengembang Perumahan

BPRS CM tabungan

 

PANDEGLANG – Warga yang terkena dampak longsor meminta tanggungjawab kepada pihak pengembang perumahan yang dilaksanakan oleh PT. Nabila, tepatnya di Kampung Paniis Lebak, Desa Jiput, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, Jum’at, (15/2/2024).

Kusnadi, salah satu warga setempat yang terkena dampak peristiwa longsor dari pemerataan lahan untuk pembangunan perumahan tersebut, dirinya merasa khawatir dikarenakan sampai detik ini pihak pengembang perumahan tidak melaksanakan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).

“Longsor tersebut dari lahan pembangunan perumahan, namun sampai saat ini pihak pengembang belum melaksanakan kewajiban sepenuhnya dalam melaksanakan pembangunan maupun ganti rugi terhadap warga yang terkena dampak longsor,” terangnya.

Lanjut Kusnadi menyampaikan, harusnya pihak pengembang perumahan untuk lebih bisa mengedepankan tanggungjawabnya, karena longsor yang terjadi beberapa bulan yang lalu itu pernah dilakukan musyawarah antara pihak pengembang dan warga yang terkena dampak longsor tersebut di Kantor Kecamatan Jiput, namun sampai saat ini belum ada penyelesaian.

Loading...

“Rumah yang tertimbun, rumah yang rusak, kolam ikan yang tertimbun, itu dampak dari longsor tanah perumahan, namun sampai saat ini pihak pengembang belum menyelesaikan kewajibannya kepada kami selaku warga yang terkena dampak peristiwa longsor tersebut,” ungkapnya.

Nacih pemilik rumah yang terkena dampak longsor dari lahan pengembang perumahan menyampaikan, saat ini rumah miliknya memang sedang dilakukan perbaikan, namun belum kunjung selesai.

“Saya berharap pihak pengembang untuk segera bisa menyelesaikan perbaikan rumah tersebut, karena harapan saya pada bulan puasa ini rumahnya bisa ditempati,” harapnya

Dikatakan warga lainnya, Lilis sebagai korban yang terkena dampak peristiwa longsor tesebut telah mengalami kerugian yang cukup lumayan besar, dikarenakan kolam ikan milik keluarganya tertimbun oleh tanah dan puing-puing lainnya.

“Pihak pengembang belum melakukan penanganan terhadap kolam ikan yang tertimbun, bahkan saluran air yang seharusnya mengalir secara normal ini malah tergenang, karena saluran air yang lama telah tertimbun,” pungkasnya. (*/Riel)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien