Honda Slide Atas

Polisi Himbau Orang Tua Siswa Tak Mudah Izinkan Siswa Bawa Kendaraan

SERANG – Kasat Lantas Polres Serang Kota himbau para orang tua agar tetap menjaga dan waspada saat anak-anak di bawah umur mengendarai roda dua, sebab saat ini masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Serang, banyak ditemui pelajar tingkat SMP yang mengenakan seragam putih biru mengendarai sepeda motor.

“Kita himbau ke orang tua jangan mudah memberikan kunci kendaraan bermotor ke anak, terutama mereka yang belum memiliki kelihaian mengemudi, dengan bukti kepemilikam SIM,” kata AKP Ali Rahman, Kasatlantas Polres Serang Kota, Senin (17/6/2019).

Belum lama ini, seorang pelajar tewas pada Jumat, 14 Juni 2019 kemarin akibat terlibat kecelakaan hingga mengakibatkan meninggal dunia karena terlindas truk kontainer.

Selain itu, Kata AKP Ali Rahman, seyogyanya para orang tua dapat meluangkan waktu untuk mengantar anak ke sekolah, atau dengan cara lain seperti menitipkan kepada tetangga, saudara atau mengenakan kendaraan umum.

“Terkait kasus serupa, masih pelajar bawa kendaraan bermotor, dengan seragam lengkap SMP nya, mereka berboncengan membawa sepeda motor. Bahkan ada yang terlihat tidak mengenakan helem,” jelasnya.

Karena hal tersebut, Ia mengaku, petugas kepolisian melakukan tindakan penilangan di lokasi yang berdampingan dengan salah satu SMK di Kota Serang, lantaran belum cukup umur dan tidak melengkapi diri dengan alat keselamatan berkendara.

Untuk itu, menurutnya, para orang tua diharapkan tidak mudah memberikan kunci kendaraan kepada anak yang masih bersqtatus pelajar dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

“Mungkin bisa dititipkan ke saudara, tetangga atau tukang ojek, sehingga mengurangi resiko bagi anak-anak,” tandasnya. (*/Dave)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien