Wali Murid Keluhkan Pungli Rp 1 Juta Kepada Murid Baru di SDN Kramatwatu 2

Dprd ied

SERANG – Wali murid SDN Kramatwatu 2 Kabupaten Serang mengeluhkan adanya pungutan dana dalam rangka penerimaan siswa baru yang dibebankan kepada wali murid hingga mencapai Rp 1 juta.

Informasi terkait adanya dugaan Pungli tersebut disampaikan salah seorang wali murid yang merasa keberatan terhadap adanya biaya uang masuk tersebut.

“Ini menjadi keluhan beberapa wali murid yang menganggap bahwa ini sudah keterlaluan. Panitia penerimaan siswa baru mengadakan rapat atau musyawarah peran serta masyarakat (PSM) bersama komite sekolah, tapi sebenarnya semuanya sudah diatur dan walimurid harus ikut aja,” ujar salah seorang walimurid saat ditemui faktabanten.co.id, Selasa (1/8/2017).

Ia menganggap biaya lain-lain tersebut bukan hasil musyawarah, karena adanya uang penetapan dari panitia sejumlah 1 juta rupiah ini bukan berdasarkan kesepakatan antar walimurid.

Kabarnya uang Rp 1 juta tersebut diperuntukan untuk membangun kantin dan tempat parkir.

“Peruntukan uang itu juga tidak jelas, Rp 1 juta itu tidak termasuk biaya seragam dan buku, itu beda lagi. Wali murid sebenarnya menyepakati Rp 800 ribu, tapi itu tidak digubris saat rapat,” jelas wali murid lagi.

Ketentuan biaya Rp 1 juta untuk uang masuk dengan cover Peran Serta Masyarakat (PSM) ini juga dipaksakan oleh pihak sekolah, jika belum dibayar maka ijazah dan berkas kependudukan asli dari siswa ditahan oleh pihak sekolah.

“Ada juga persyaratan untuk masuk daftar Sekolah Dasar (SD) harus ada jaminan Kartu Keluarga asli, Akte Kelahiran Asli dan STTB TK Asli, baru dikembalikan jika sudah membayar,” jelas wali murid tersebut.

dprd tangsel

Selain biaya masuk sekolah, sejumlah walimurid juga mengeluhkan sering ada dana pungutan yang dibebankan kepada murid seperti sumbangan sebesar Rp 10.000, yang diperuntukkan jika ada guru yang melaksanakan hajat, seperti nikah, pindahan, atau sakit.

Mencuatnya kasus dugaan Pungli tersebut langsung disangkal oleh pihak sekolah. Pihak sekolah meminta kepada wali murid yang membuat pernyataan tersebut untuk datang ke sekolah, karena statement itu dianggapnya membuat citra buruk bagi sekolah.

“Bahwa sekolah tidak pernah merasa adanya pemungutan apapun karna semuanya gratis, yang ada hanya biaya untuk seragam, kalau orang tuanya penasaran ayo datang kesini, pihak sekolah siapa yang merasa memungut, kita ngobrol baik baik, nggak tahu terimakasih itu orang sudah diterima disini, bilangnya nya malah begitu, meskipun walimurid dia itu tidak mengikuti aturan,” ujar Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Haryono, saat dikonfirmasi wartawan Fakta Banten, Selasa (1/8/2017).

Ia juga menegaskan kalaupun ada pungutan biaya untuk sekolah, itu hasil dari kesepakatan komite dan wali murid, sedangkan pihak sekolah tidak tahu apa-apa.

“Itu mah hasil wali murid dengan komite, sekolah gak ikut ikutan, sekolah hanya punya program, kalau masalah pungutan ada, bawa kwitansinya kesini suruh orangnya kesini,” ujar Haryono kembali menegaskan.

Ia juga menjelaskan terkait biaya partisipasi Rp 10.000 dari siswa yang menjadi kebiasaan sekolah.

“Sebetulnya itu udah menjadi kebiasaan bukan untuk yang musibah aja yah, untuk penganten atau yang lain, sebetulnya tidak memaksa buktinya ada siswa yang gak bayar, karena itu hanya untuk partisipasi aja yah,” imbuhnya.

“Untuk persyaratan seperti KK, Akte Kelahiran dan KTP itu juga lansung dikembalikan tanpa harus membayar apapun, karena untuk uang yang ditudingkan itu urusan komite dan wali murid” tegas Haryono. (*)

Golkat ied