18 Agustus Pembelajaran Tatap Muka di Kota Serang Akan Dibuka Kembali

SERANG – Kota Serang akan membuka sekolah tatap muka pada tanggal 18 Agustus 2020 mendatang. Hal itu disampaikan Walikota Serang, Syafrudin, menyusul keluarnya revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi untuk di daerah-daerah.

Didalam SKB tersebut, ditegaskan bahwa satuan pendidikan di zona kuning dan hijau berdasarkan Satgas Penanganan Covid-19, boleh melakukan pembelajaran tatap muka secara bertahap. Sementara untuk status Kota Serang berada di zona kuning.

“Kota Serang akan melaksanakan sekolah tatap muka sesuai dengan janji kami dan aturan dari pemerintah pusat. Akan diterapkan tanggal 18 Agustus ini,” ucap Syafrudin, Jumat (14/8/2020).

Meski begitu, ia menyampaikan, jika dengan kembali dibukanya sekolah tatap muka di Kota Serang. Maka protokol kesehatan harus menjadi perhatian penting bagi pihak sekolah. Sehingga tidak terjadi penyebaran covid-19 bagi para pelajar.

“Untuk pengawasannya itu dalam satu minggu kita akan lihat. Baik itu gurunya atau muridnya, kalau ada yang demam atau gejala lainnya, maka kita segera awasi,” ujarnya.

BI Banten

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan, jika pihaknya terlebih dahulu akan menggelar rapid test kepada sebanyak 7.300 guru SD dan SMP yang ada di Kota Serang. Sedangkan untuk SOP pelaksanaan sekolah tatap muka dimasa pandemi covid-19 sudah disosialisasikan kepada pihak sekolah se-Kota Serang.

“Kalau rapid test guru itu dilaksanakan dari hari ini (Jumat) hingga Minggu yang akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. Mudah-mudahan guru-guru nanti bisa ikut semua rapid test,” kata Wasis.

Meski begitu, Wasis menerangkan, jika skema pembelajaran tatap muka yang akan dilakukan tidak seperti biasanya. Pihaknya hanya membolehkan 18 siswa dalam satu kelas. Sehingga akan diberlakukan pergantian secara bergilir bagi para siswa disetiap 1 jamnya.

“Dalam pembelajaran hanya 18 orang, kemudian pergantian shift-nya itu satu jam. Jadi anak-anak itu ada waktu untuk pulang dulu,” ujarnya.

Namun, ia mengaku, jika pemberlakuan sekolah tatap muka bagi SD/SMP se-Kota Serang masih bergantung kepada masing-masing orang tua siswa. Itu karena menurutnya, persoalan itu bukan hanya kewajiban pihaknya saja, melainkan harus ada peran orang tua untuk mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kalau dari orang tua dapat persetujuan dengan dilakukan tatap muka, kita akan lakukan. Tapi kalau tidak, maka kita juga tidak akan lakukan dan tetap belajar dari rumah,” tukasnya. (*/YS)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien