
SERANG – Beredar informasi bahwa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Azwar Anas, ditunjuk sebagai Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang.
Isu ini bergulir di tengah posisi panas dingin hubungan DPRD sebagai lembaga legislatif dengan Bupati Serang yang baru.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Azwar Anas membenarkan informasi tersebut.
Ia menyebut bahwa penunjukan dirinya sebagai juru bicara merupakan hasil kepercayaan dari ketua-ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Serang dan juga Ketua DPRD Kabupaten Serang.
“Iya, saya dipercaya oleh ketua-ketua fraksi DPRD Kabupaten Serang,” ujar Azwar Anas, Kamis (24/7/2025).

Meski jabatan ini tidak diatur secara tertulis dalam regulasi alat kelengkapan dewan, keberadaan Juru Bicara DPRD dimaksudkan untuk menjadi stabilisator pemerintahan di Kabupaten Serang.
“Peran ini juga sebagai komunikator antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang selaku pihak eksekutif dengan DPRD Kabupaten Serang sebagai lembaga legislatif,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, eksekutif bertugas melaksanakan program-program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sementara legislatif memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah.
Oleh karena itu, sinergi dan komunikasi yang baik antara kedua lembaga menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Juru Bicara DPRD disebut bakal menjadi corong sikap kritis yang mewakili dewan terhadap kinerja dan kebijakan Ratu Zakiyah-Najib Hamas ke depannya.
“Melalui posisi ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif bisa berjalan lebih optimal demi kemajuan Kabupaten Serang,” tutupnya. (*/Fachrul)


