Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Serang, Gubernur WH: APBD Jangan Dikorupsi

Lazisku

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim melantik Walikota dan Wakil Walikota Serang Syafrudin dan Subadri Ushuludin untuk masa jabatan 2018-2023 berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.366164 Tahun 2018 dan Nomor 132.366165 Tahun 2018 bertempat di Kawasan Mesjid Agung Banten Lama, Rabu (5/12/2018).

Dalam amanahnya, Gubernur Banten melontarkan slogan ‘Aje Kendor’ milik pasangan Walikota dan Wakil Walikota yang terpilih dalam Pilkada Juni 2018 lalu itu, untuk membangun Kota Serang agar lebih layak menjadi Ibukota Provinsi Banten.

Gubernur menjelaskan, salah satu tujuan dijadikannya Kawasan Banten Lama sebagai lokasi pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Serang adalah untuk memberikan gambaran bahwa tempat bersejarah ini adalah hasil kerja keras perjuangan para sultan ketika mewujudkannya sebagai Kota Budaya, Kota Sejarah, Kota Peradaban yang bernilai religiusitas yang kental.

Ks

Oleh karenanya patut dijaga, dipelihara dan dilestarikan dengan baik agar terus menjadi kota yang di dalamnya terkandung nilai-nilai harap para sultan. Bahkan, setelah bertahun-tahun, bangunannya tetap kokoh dan masyhur di mata dunia sehingga menandakan bahwa tidak ada korupsi dan jangan kotori dengan prilaku korupsi.

“Jangan dikorupsi dana-dana APBD itu, dan tanpa ABPD ternyata sultan bisa bangun dengan sangat bagus. Coba bayangkan tanpa APBD, tanpa dana masyarakat, para sultan bisa bangun satu gedung yang megah. Sekarang sudah ada APBD nya, dukungan dari Gubernur juga ada, tidak ada alasan kalau saudara gagal menjadi Walikota dan Wakil Walikota Serang. ‘Aje kendor, jangan cuma pas kampanye, tapi sekarang juga setelah jadi (menjabat-red) tetap ‘aje kendor’. Kita harus semangat membangun Banten melayani masyarakatnya,” tutur Gubernur.

Gubernur menegaskan, kawasan Banten Lama memiliki nilai sakralitas, spiritualitas, suasana khidmat keagamaan sehingga harus diresapi oleh Walikota dan Wakil Walikota yang dilantik bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT.

Banten maupun Kota Serang adalah amanah sekaligus mandat dari rakyat yang mewajibkan pemimpinnya untuk melayani masyarakat. Kota Serang harus menampilkan bahwa kehidupan masyarakat terjamin kebutuhannya, seperti rasa aman, kenyamanan, penataan kota, jalan yang baik, taman yang asri, bersih dari sampah, tata ruang yang sesuai, transportasi yang layak, infrastruktur yang tertata, air bersih tercukupi, dan semua pelayanan masyarakat berjalan dengan baik dan efektif.

“Tampilkan bahwa Kota serang itu Kota Ibukota, Aje Kendor. Tampilkan Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi. Jangan kumuh, jangan memalukan, orang datang kesini mencari ibukota nya mana? Ini Serang. Jangan biarkan kekumuhan, kejumudan, kejorokan ada disini. Islam itu agama yang bersih, dan bersih itu sebagian dari iman,” tegas pria yang akrab disapa WH ini.

dprd pdg

“Saya percaya Pak Syafrudin dan wakilnya, sudah beberapa kali konsultasi ke saya, ya sudah kita bersama-sama, tidak ada lagi dikotomi antara kota, kabupaten dan provinsi. Semua yang dilakukan untuk rakyat Banten, untuk kesejahteraan masyarakat Banten. Kita ikhlaskan, niatkan untuk menyejahterakan masyarakat Banten,” imbuhnya.

Usai pelantikan, Gubernur kepada insan pers menegaskan kembali bahwa penataan kota yang dimaksud adalah menyangkut kebersihannya, sarana prasarana,  pedestrian, air minum, antisipasi kemacetan dan lain sebagainya.

Namun, kendati banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus dilakukan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, Gubernur menegaskan bahwa hal tersebut menjadi tantangan bersama dalam mewujudkan sebuah ibukota Provinsi. Pemerintah Provinsi, ujarnya, akan tetap memberikan dukungan dalam bentuk pendirian fasilitas infrastruktur kota yang memang menjadi kewajiban provinsi.

“Bukan soal besar atau kecilnya (bantuan anggaran), tergantung kebutuhannya. Nanti kita bisa kerjasamakan, nanti kita duduk bareng, urun rembuk membahas hal apa saja dari konsep yang ditawarkan Kota Serang, dan konsep yang harus dilakukan oleh provinsi. Ini kan menyangkut warga Banten, tidak hanya warga Kota Serang jadi bisa kita selesaikanlah secara bersama-sama antara Pemkot dengan Pemprov dalam membangun hubungan dan komunikasi,” paparnya.

Sementara Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan program 100 hari kerja setelah pelantikan. Program 100 hari kerja itu difokuskan kepada tiga aspek yaitu penertiban PKL (pedagang kaki lima), kebersihan kota dan kelancaran lalu-lintas.

Menurutnya, ketiga aspek itu merupakan yang paling krusial untuk segera diselesaikan karena berkaitan langsung dengan masyarakat Kota Serang. Ia meyakini dalam 100 hari kerja ketiga aspek itu akan teratasi.

”Kita akan melaksanakan penertiban PKL yang ada di Kota Serang, kemudian keduanya juga masalah kebersihan Kota Serang dan ketiganya kelancaran lalu lintas,” kata Syafrudin.

Sedangkan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, menilai bahwa bahasa dan amanat yang disampaikan Gubernur dalam sambutannya merupakan penyemangat untuk mereka berdua setelah dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang. Menurutnya, seluruh amanat yang disampaikan bertujuan untuk kemashlahatan ummat dan kemajuan Kota Serang.

“Maka PR kami berdua bagaimana caranya kami memberlakukan kebersamaan dengan semua stakeholder yang ada sesuai amanat Pak WH dan amanat semua masyarakat Kota Serang bahwa Kota Serang harus lebih baik, harus lebih maju, harus lebih rapi, dan juga harus lebih tertata, mudah-mudahan diawali dengan sebuah kebersamaan, antara kepala daerah, wakil kepala daerah dan masyarakatnya, Kota Serang kedepan menjadi kota yang baldatun thoyibatun warobbun ghofur,” ujar Subadri. (*/Red)

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien