SERANG – Lagi dan lagi Rumah Sakit (RS) Hermina di Banten menunjukkan potret buram pelayanan kesehatan.
Seakan tak kapok dihujat atas buruknya pelayanan, Rumah Sakit Hermina kembali mendapat sorotan karena menolak pasien BPJS.
Rumah Sakit Hermina yang dilaporkan kali ini, adalah berlokasi di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Kerabat pasien, Dedi Heryanto menceritakan awal mula kejadian dugaan ditolaknya anak dari keponakannya di Rumah Sakit Hermina Ciruas.
Pasien yang bernama Umar Ayyasy berusia tiga tahun itu mengalami gejala gizi buruk dan paru-paru. Kemudian di bawalah anak tersebut ke RS Hermina Ciruas pada Selasa 26 Agustus 2025.
Pasien sempat dirawat dan mendapatkan pengobatan sekitar seminggu di RS tersebut. Singkat cerita, pasien diperbolehkan pulang oleh pihak RS Hermina.
Hanya saja pada saat pulang Senin (1/9/2025), pasien masih terpasang alat medis berupa selang di tubuhnya.
Menurut penjelasan dari petugas, ungkap Dedi, selang tersebut untuk memasukkan air susu di tubuh pasien.
Kondisi pasien saat itu, penuturan Dedi, menurut pihak RS Hermina sudah pulih.
“Saya melihat pasiennya ada kejanggalan, saya sebagai masyarakat awam yang tidak paham dengan istilahnya medis gitu yah, kok ini masih ada alat yang terpasang di tubuh pasien,” kata dia, Kamis (4/9/2025).
“Seharusnya kan ketika ada pasien berobat kalau benar-benar dinyatakan sembuh berarti kan sudah tidak ada alat yang terpasang kan begitu kira-kira, nah ini mah masih ada,” sambung
Dedi.
Kemudian petugas kesehatan RS Hermina menyarankan agar pasien menjalani berobat jalan sampai beberapa hari ke depan. Namun, usai pasien pulang ke rumahnya, esoknya, pada hari Selasa (2/9/2025) kondisi pasien kambuh kembali.
“Terus si orang tua pasien ini memanggil bidan yang terdekat. Kata bidannya, udah ini mah gak usah di bawa ke Puskesmas lagi langsung ke RS Hermina saja harus di rawat lagi. Itu sampai bidan nya juga ikut ke RS Hermina,” ucapnya.
Sesampainya di Rumah Sakit Hermina Ciruas, pasien tersebut malah mendapat penolakan dari petugas kesehatan yang berjaga kala itu.
Dedi mengungkapkan, pihak RS Hermina beralasan pasien ini merupakan pasien BPJS, tak lagi bisa dirawat kembali, lantaran sebelumnya sudah pernah di rawat di rumah sakit tersebut.
“Akhirnya dengan alasan menolaknya itu satu, ini pasien BPJS, karena pasien baru pulang sehari apa dua hari, jadi tak bisa di rawat inap lagi di sini (RS Hermina-red),” ungkapnya.
Alasan kedua, Dedi mengungkapkan bahwa ruangannya penuh, sehingga penanganannya hanya pergantian selang yang terpasang pada tubuh pasien.
“Langsung di suruh pulang sama petugas, kalau tidak salah dikasih obat ke anus karena demam tinggi, hanya sebatas itu penanganannya,” tambahnya.
“Terus di suruh pulang aja, tidak mau merawat di RS Hermina kata yang menangani pasiennya, udah ini mah gak apa-apa katanya pulang saja,” sambungnya.
Karena kondisi pasien memprihatinkan, Dedi bergegas inisiatif membawa ke RSUD Banten untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Langsung di tangani di situ (RSUD Banten), dikasih oksigen. Akhirnya dapat ruangan, pasien kondisinya drop lagi,” kata dia.
Petugas yang menangani di RSUD Banten, kata Dedi, pasien ini tidak mungkin untuk dirujuk di Rumah Sakit lain, karena kondisinya sudah sangat-sangat kritis.
“Kondisi sekarang pasien masih kritis, tadi siang dapat keterangan dari dokter di RSUD Banten bahwa pasien ini ukuran pernapasannya kira-kira sekitar 3 persen lagi,” kata dia.
Pihak Rumah Sakit Hermina Ciruas saat dimintai konfirmasi mengenai ini di lokasi, menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut. (*/Ajo)

