Soal Raperda Kepariwisataan Disebut Legalkan Hiburan Malam, Muhammadiyah Kota Serang Dorong Uji Publik
SERANG – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Serang, Dr. Nursalim, angkat bicara terkait polemik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan dan Pemberdayaan Usaha Pariwisata (PUK) yang mendapat penolakan dari Fraksi PKS dan PPP DPRD Kota Serang.
Dr. Nursalim menegaskan bahwa Muhammadiyah belum bisa memberikan sikap resmi karena belum mempelajari substansi draf Raperda tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya prosedur dan mekanisme uji publik sebelum suatu peraturan daerah disahkan.
“Saya belum baca substansinya, tapi Muhammadiyah ingin prosedurnya harus dijalankan dulu, yaitu uji publik. Sebelum diputuskan, ulama dan seluruh ormas Islam harus dilibatkan. Pemerintah itu kalau punya rencana membuat peraturan wajib melibatkan masyarakat dan stakeholder,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (01/12/2025).
Menurutnya, niat baik pemerintah perlu diiringi dengan cara dan prosedur yang baik agar hasilnya juga baik.
“Saya yakin niat pemerintah itu baik. Tapi kalau niat baik dilakukan dengan cara yang tidak baik, hasilnya juga tidak akan baik. Dalam ushul fikih, mencegah kemudaratan lebih utama daripada memaksakan manfaat,” jelasnya.
Nursalim yang mengaku mengetahui sejarah penyusunan draf Raperda sejak awal semenjak dirinya menjabat seksi Dinas Pariwisata Kota Serang.
Ia menyebut bahwa penolakan sejumlah fraksi harus dihormati karena merupakan bagian dari prinsip demokrasi.
“Ketika beberapa fraksi seperti PKS dan PPP menolak, ya harus dihormati. Mereka punya prinsip. Jangan sampai ada pihak yang mendiskreditkan kelompok yang dianggap oposisi. Pemerintah harus bekerja dengan cara yang baik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menutup ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan peraturan.
“Keterlibatan masyarakat itu niscaya. Jangan hanya mengundang pihak yang setuju saja. Kalau begitu bukan minta pendapat, tapi mencari legitimasi. Public hearing itu penting agar semua elemen didengar,” katanya.
Lebih lanjut, Dr. Nursalim menegaskan bahwa Muhammadiyah akan tetap konsisten berada di jalur kemaslahatan umat, bukan kepentingan politik.
“Muhammadiyah selalu mendahulukan kemaslahatan umat. Muhammadiyah tidak berpolitik, tapi paham politik. Kader Muhammadiyah juga ada di DPRD, mereka pasti akan memberi masukan kepada pemerintah,” jelasnya.
Ia berharap sebelum Raperda tersebut disahkan, pemerintah daerah dapat membuka ruang dialog seluas-luasnya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Intinya, sebelum disahkan, harus ada permintaan pendapat dari semua unsur. Semua harus dikandang, dengan begitu hasilnya akan baik dan diterima masyarakat,” tutupnya. ***

