Natal-Tahun Baru, Hiburan Malam Hingga Alun-alun Kota Serang Ditutup 24 Desember-2 Januari 2022

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Momen Natal 2021 hingga Tahun Baru 2022, Pemerintah Kota Serang melalui Satpol PP Kota Serang yang didampingi TNI -POLRI melakukan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) di seluruh wilayah wilayah Kota Serang, pada Jumat (24/12/2021).

Kasatpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani mengatakan, jika penutupan THM dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan orang di momen Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, penutupan dilakukan sebagai langkah antisipatif adanya penyebaran varian Omicron di Kota Serang.

“Iya (ditutup), ada sekitar 7 THM. Mulai sekarang tanggal 24 Desember sampai nanti 2 Januari. Jadi dipastikan ditutup. Apalagi pandemi seperti ini khawatir ada virus Omicron. Tapi untuk nanti kedepannya yang mau buka disesuaikan izinnya, dan yang tak punya izin, urus izin sesuai yang disesuaikan,” kata Kusna melalui sambungan telepon, Jumat (24/12/2021) malam.

KPU Cilegon Coblos

Selain itu, disampaikan Kusna, sejumlah tempat yang kerap menjadi pusat kerumunan massa di Kota Serang turut dilakukan penutupan selama momen Natal 2021 hingga Tahun Baru 2022.

Advert

“Titik-titik yang biasa jadi pusat kerumunan pun kita lakukan penutupan, seperti Alun-alun Kota Serang dan areal Stadion (Maulana Jusuf) juga kita tutup, lampunya kita matikan, sampai nanti tanggal 2 Januari,” ungkapnya.

Diketahui, Pemkot Serang memperketat mobilitas masyarakat dengan meningkatkan status penyebaran Covid-19 dari level 2 menjadi level 3.

Hal itu merupakan tindaklanjut dari Inmendagri nomor 62 tahun 2021 yang kemudian dilanjutkan dengan penertiban Inwal nomor 23 tahun 2021. (*/YS)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien