Polda Banten Amankan 100 Kg Ganja yang Disembunyikan dalam Septic Tank

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – 100 kilogram ganja yang disembunyikan dalam septic tank berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Banten di Kampung Padurung Wetan, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Senin (09/09/209).

Kapolda Banten Irjend Pol Drs. Tomsi Tohir, Msi melalui Dirnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo, Sik. S.H, M.H mengatakan Bahwa pengungkapan ganja seberat 100 kilogram, merupakan hasil pengembangan dari tersangka narkoba jenis Sabu insial MD yang diamankan di wilayah Cipocok Jaya pada Sabtu 7 September 2019 dengan barang bukti 500 gram sabu-sabu.

“Ganja kurang lebih 100 kilo berhasil kita amankan tadi pagi dari hasil pengembangan. Ganja disembunyikan oleh pelaku di dalam septic tank dan berhasil diendus anggota kita,” kata Yohanes.

Dijelaskan Yohanes, selain mengamankan barang bukti ganja yang akan diedarkan di wilayah Serang dan sekitarnya itu, petugas juga mengamankan lima terduga pelaku berinisal Ju (48), Ek(24) Re (25), Do (25) dan Md (24).

“Ada lima orang yang dimanakan. Namun, peran-perannya masih dalam pemeriksaan karena masih baru diamankan,” jelasnya.

Advert

Ia mengungkapkan, barang bukti berupa ganja sebanyak itu dikirim dari wilayah Sumatra ke Banten melalui jasa pengiriman barang.

KPU Cilegon Coblos

“Setelah kita amankan kelima tersangka, kemudian kita kembangkan kasus ini untuk menyelediki lebih lanjut dan tersangka yang kita tangkap dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsidair Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam penjara 20 tahun,” pungkasnya.

“Sementara pengendali peredaran ganja masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” tutupnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata Sik, M.H saat Ekspose menyatakan bahwa keberhasilan ini berkat kerja keras seluruh anggota Tim Ditresnarkoba Polda Banten.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari penangkapan pelaku sebelumnya, yaitu MD dengan barang bukti 500 gram dan sudah kita publikasikan ke masyarakat,” ujarnya.

Edy berpesan kepada masyarakat, untuk terus berikan informasi kepada Polisi terdekat, tentang adanya gerak gerik pelaku narkoba yang ada di sekitar.

”Jangan biarkan pengedar narkoba merusak anak-anak dan kemanakan kita, perangi narkoba bersama-sama dengan awasi para pelaku yang mencurigai,”
imbuh Edy. (*/Red)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien