Honda Slide Atas

Warga Dilarang Shalat Idul Adha Berjamaah, Walikota Serang : Keselamatan Jiwa Lebih Utama

SERANG– Masih berlakunya PPKM darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meniadakan shalat idul adha berjamaah yang akan jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, jika pihaknya telah berkoordinasi dengan Forkopimda Kota Serang. Sehingga menurutnya, masyarakat Kota Serang dilarang untuk melaksanakan shalat idul adha secara berjamaah, baik itu di mesjid atau pun di lapangan.

“Keselamatan jiwa itu lebih penting dan utama daripada yang lain. Oleh karena itu, shalat idul adha ini sunnah, berarti lebih diutamakan uang wajib untuk keselamatan jiwa. Jadi di Kota Serang ditiadakan untuk shalat idul adha berjamaah,” kata Syafrudin kepada awak media, Jumat (16/7/2021) sore.

Disampaikan Syafrudin, jika pihaknya akan memberikan surat edaran (SE) yang akan diberikan hingga ke masing-masing RT/RW se-Kota Serang. Selain itu ditegaskan, jika pihaknya akan memerintahkan Satpol PP untuk melakukan patroli pengawasan saat momen perayaan Idul Adha 2021.

“Jadi masyarakat yang berjamaah (shalat idul adha) kami akan tegur dulu terutama nanti dari TNI/Polri dan Pol PP. Ditegur dulu jangan langsung dibubarkan, takut ribut. Namanya orang lagi shalat gak boleh negurnya dengan keras, persuasif dulu,” tegasnya.

Bukan hanya itu, Syafrudin turut menyampaikan, bahwa pemotongan hewan kurban harus dilakukan di RPH (rumah pemotongan hewan), atau dilakukan di lapangan yang luas.

Termasuk penyaluran daging kurban, Syafrudin menegaskan, jika hal itu harus diberikan secara door-to-door ke masing-masing penerima.

“Biar tidak berkerumun, jadi hewan kurban didistribusikan kepada masing-masing rumah, diantar langsung, door to door biar tidak berkerumun,” ujarnya. (*/YS)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien