3 Orang Pelaku Money Politic Ditangkap Panwaslu Kota Serang Tengah Malam Tadi

BPRS CM tabungan

 

SERANG – Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwaslu Kota Serang mengamankan tiga orang yang diduga melakukan praktek politik uang. Ketiga terduga pelaku berinisial MH, HM dan ER ditangkap di Kelurahan Kalang Anyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Rabu (27/6/2018) dinihari sekitar pukul 03.00 wib.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Penindakan dan Pencegahan Panwaslu Kota Serang, Paridih, yang menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman dugaan kasus tersebut.

Loading...

“Iya bener, hanya Panwaslu masih dalami proses memintai keterangan dari dugaan tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/6/2018).

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Didi M. Sudih pun menerangkan terkait informasi tersebut yang saat ini sedang dalam proses pihaknya.

“Ada informasi masuk ke tim patroli pengawasan, bahwa diduga terjadi money politic di Kelurahan Kalanganyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,” katanya.

“Proses sedang dilakukan oleh Panwaslu/Gakkumdu Kota Serang. Barang bukti berupa uang pecahan Rp20 ribu diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” tandasnya. (*/Ndol)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien