Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian Kota Serang Sidak Hewan Kurban

Kpps cilegon

SERANG – Jelang perayaan Idul Adha yang jatuh pada 30 Juli 2020 mendatang, Dinas Pertanian Kota Serang melakukan sidak cek kesehatan ke beberapa pedagang sapi yang berlokasi di Lapak Hewan Kurban Kita, Boru, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Hal itu dimaksudkan agar sapi-sapi yang nanti dibeli masyarakat dipastikan sehat dan layak untuk dikurbankan.

Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian Kota Serang, Siswati mengatakan, jika pihaknya memeriksa kesehatan hewan-hewan kurban dan memeriksa kelayakan dari segi persyaratan secara agama terhadap hewan-hewan yang boleh dijadikan kurban. Selain itu, kondisi tempat penjual dan asal hewan pun turut menjadi pendataan Dinas Pertanian Kota Serang.

“Ini pemeriksaan yang pertama. Kita data mengenai pedagangnya, jumlah hewan dan asal hewannya dari mana. Kita periksa kesehatan hewan juga. Terus kita periksa kelayakan dari sisi agama juga seperti umur yang kita lihat dari giginya,” ucap Siswati saat ditemui dilokasi, Jumat (3/7/2020) siang.

Bahkan, para pedagang hewan kurban pun tetap dihimbau agar melakukan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 dalam melakukan transaksi. Hal itu agar tidak terjadi penularan covid-19 di hari perayaan Idul Adha atau Idul Qurban nanti.

“Pengirim hewan ternak juga harus menjalankan protokol kesehatan. Dia datang langsung mandi, ganti baju. Terus dia membawa surat sehat hasil rapid. Jika tidak menerapkan, nanti kita tegur saja langsung untuk melaksanakan protokoler kesehatan,” ujarnya.

Selain menemukan satu hewan yang terindikasi sakit mata. Dinas Pertanian pun menemukan 4 hewan berjenis sapi yang masih dibawah 2 tahun. Karena dalam Islam, beberapa ulama telah memutuskan bahwa batas minimal umur hewan seperti sapi dan kerbau adalah 2 tahun. Sebab pada usia tersebut baik sapi maupun kerbau telah menginjak masa remaja sehingga memiliki lebih banyak daging dan lemak.

“Kalau yang sakit mata mungkin pengaruh dari perjalanan, jadi bisa sembuh. Tidak begitu berbahaya. Kalau sembuh bisa dijual. Tapi tadi kita temukan ada yang masih dibawah umur, kalau belum 2 tahun jangan dijual, karena ini dari segi agama seperti itu,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang hewan kurban, Erlan Setiawan mengaku, meski ada kenaikkan harga sapi jelang Idul Adha sebesar 10 persen. Namun dipastikan omsetnya akan mengalami penurunan sebesar 30 persen dari tahun sebelumnya. Itu karena tidak mudahnya hewan-hewan kurban yang dipesannya dari luar daerah untuk masuk ke Kota Serang.

“Tahun sekarang memang mengkhawatirkan, karena ada penurunan omset. Itu karena hewan tidak mudah keluar dari setiap daerah. Untuk harga naik 10 persen, kita jual Rp 19 sampai Rp 25 juta. Karena ongkos pengiriman bertambah, seperti ada pengecekan disetiap daerah. Sapi-sapi ini dikirim dari Bali kesini (Kota Serang),” terangnya.

Selain harus adanya surat bebas covid-19 yang harus dimiliki para pengirim hewan. Harus adanya surat resmi dari Balai Karantina Hewan dari masing-masing daerah, disebut Erlan, turut mempengaruhi kenaikkan harga dari hewan-hewan kurban dimasa pandemi covid-19 ini.

“Kita kemarin sudah konfirmasi ke pemilik (sapi) yang di Denpasar. Bahwa harus ada surat hewan resmi dari karantina hewan di Gilimanuk. Terus, supir dan juga pemilik yang mengirim itu harus dirapid dengan jangka waktu 7 hari. Sampai. Disini pun nanti dicek lagi kesehatannya,” tukasnya. (*/YS)

Bawaslu serang
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien