64 Kendaraan Dinas Milik Pemkot Serang Hilang, Nilainya Fantastis Capai Rp6,9 Miliar

 

SERANG – Publik kembali dihebohkan dengan berita kendaraan dinas milik Pemkot Serang yang tidak diketahui keberadaannya atau hilang.

Tidak main-main total ada 64 kendaraan dinas di Kota Serang yang tidak diketahui keberadaannya.

Kendaraan dinas di Kota Serang yang tidak diketahui keberadaannya tersebut memiliki nilai aset Rp6,9 Miliar.

Hal itu diketahui dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Banten yang dikutip pada Selasa, 4 Juni 2024.

Berdasarkan laporan dari BPK kendaraan dinas yang hilang itu berasal dari DPRD, DPKP dan juga Dinas Perhubungan.

Total dari DPRD ada 3 kendaraan dinas yang hilang, kemudian DPKP menjadi yang terbanyak dengan 50 kendaraan dan Dinas Perhubungan 11 Kendaraan.

Pengujian atas penyajian saldo Aset Tetap Peralatan dan Mesin dilakukan secara uji petik pada lima perangkat daerah yaitu Sekretariat DPRD, Bapenda, Dinas PKP, DPMPTSP, dan Dinas Perhubungan.

Pijat Refleksi

“Pemeriksaan fisik atas keberadaan aset tetap dilakukan oleh BPK bersama Bidang Aset BPKAD dan Pengurus Barang di lima perangkat daerah yang diuji petik atas,” ujar laporan BPK.

Aset yang hilang itu diantaranya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, laptop/notebook, personal computer (PC) dan printer.

Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat Aset Tetap Peralatan dan Mesin sebesar Rp10.723.386.293,99 pada Sekretariat DPRD, Bapenda, Dinas PKP, DPMPTSP dan Dinas Perhubungan tidak dapat ditemukan keberadaannya.

Aset tersebut terdiri dari 64 unit kendaraan sebesar Rp6.906.804.230,95 dan 533 unit barang elektronik sebesar Rp3.816.582.063,04 (rincian pada Lampiran 17).

Berdasarkan wawancara dengan Kepala Bidang Aset BPKAD diketahui akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penelusuran ulang.

Hal itu akan dilakukan bersama dengan Pengurus Barang pada Perangkat Daerah terkait atas aset yang tidak dapat ditemukan pada saat pemeriksaan fisik.

“Sampai dengan berakhirnya pemeriksaan tanggal 30 April 2024 tidak ada informasi lebih lanjut atas aset tersebut,” tulis BPK.

Hingga berita ini ditulis BPKAD belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Kepala BPKAD Imam Rana Belum merespon. (*/Rizki)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien