9.500 Pekerja Kena PHK, Pengangguran di Kabupaten Serang Bertambah
SERANG – Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, H.R. Setiawan menyebut ada sekitar 9 perusahaan di Kabupaten Serang yang telah memberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan para pekerja.
Dari 9 perusahaan tersebut, setidaknya ada 9.500 pekerja yang kehilangan kesempatan kerja. Demikian kata Setiawan akibat dari merebaknya Pandemi Covid-19.
“Kurang lebih berdasarkan laporan yang masuk sekitar 9500 an,” ujar Setiawan saat dikonfirmasi Fakta Banten, usai menghadiri kegiatan pembukaan pelatihan, di BBPLK Serang, Karundang, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Selasa (21/7/2020).
Atas kondisi itu lanjutnya, dapat dimungkinkan angka pengangguran di Kabupaten Serang kembali mengalami kenaikan.
Pihaknya mengakui jika dengan adanya pandemi itu tidak mengetahui bagaimana ke depan keberlangsungan kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Serang.
Meski begitu, pihaknya juga tengah memaksimalkan adanya forum-forum Bursa Kerja Khusus (BKK) yang ada di Kabupaten Serang.
“Tetep kita memberdayakan BKK BKK yang sudah ada dahulu. Karena kegiatan untuk pelatihan sementara anggarannya di refocusing untuk penanganan Covid-19,” tutup Setiawan. (*/JL)