956 PPPK Paruh Waktu di Kota Serang Resmi Terima SK, Kadindikbud Ahmad Nuri Ingatkan Pentingnya Etos Melayani
SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang mencatat ada sebanyak 956 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Mereka resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Dari jumlah tersebut, 491 merupakan tenaga guru, sedangkan 465 lainnya tenaga teknis.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan bahwa seluruh PPPK paruh waktu tersebut kini telah memiliki legitimasi resmi dari pemerintah melalui penerbitan SK dan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Kemarin SK-nya sudah kami bagikan. Saya memberikan pembinaan kepada mereka bahwa saat ini mereka sudah sah menjadi PPPK paruh waktu, dan negara telah memberikan apresiasi atas pengabdian mereka,” ujar Ahmad Nuri, saat ditemui usai kegiatan pembinaan PPPK, Jumat (21/11/2025).
Lebih lanjut, Ahmad Nuri menegaskan bahwa status baru sebagai PPPK tidak boleh menjadikan mereka merasa lebih tinggi dari masyarakat. Menurutnya, PPPK, terutama di bidang pendidikan, harus memahami peran utamanya sebagai pelayan publik.
“Mereka harus tahu betul posisi mereka. Meski sudah ber-SK, mereka tetap pelayan publik, sama seperti saya. Bedanya hanya pada amanah yang diemban. Watak melayani ini harus benar-benar tumbuh dari sikap, tindakan, dan pikiran mereka,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar para PPPK tetap rendah hati dan menjalankan tugas dengan semangat melayani masyarakat, bukan merasa superior setelah mendapatkan pengangkatan resmi.
“Mentang-mentang sudah di-SK-kan dan diakui negara, jangan sampai muncul sikap angkuh. Justru dengan legitimasi ini, mereka harus semakin siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Ahmad Nuri juga menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan bagian dari program strategis dalam RPJMD Kota Serang, yang sejalan dengan visi “Kota Serang Cerdas Berbudaya.”
“Mereka adalah bagian integral dari proyek perubahan yang diamanatkan dalam RPJMD. Karena itu, saya berharap para tenaga pendidik dan teknis ini bisa benar-benar berjibaku menjalankan tugasnya di satuan pendidikan masing-masing,” jelasnya.
Meski demikian, Ahmad Nuri mengakui bahwa jumlah guru honorer di Kota Serang masih cukup banyak, terutama di tingkat SD dan SMP, yang saat ini tercatat masih ada sekitar 500 orang.
“Masih ada sekitar 500 guru honorer yang belum terangkat. Ini akan terus kita usulkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan formasi dan kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya. ***
