Ahli Waris Keluarga Korban Tersambar Petir di Kasemen Dapat Bantuan Rp10 Juta Per orang

SERANG – Walikota Serang, Budi Rustandi, menyerahkan bantuan santunan kepada keluarga korban musibah sambaran petir yang terjadi di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, beberapa waktu lalu.
Santunan sebesar Rp10 juta per orang diserahkan secara langsung kepada para ahli waris korban, di kantor Kecamatan Kasemen, Selasa (30/12/2025).
Walikota Budi Rustandi mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Serang terhadap warganya yang terkena musibah.
Meskipun nilainya tidak sebanding dengan kehilangan yang dialami, kata Budi, bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban keluarga korban.
“Tentu ini tidak sebanding dengan apa yang mereka rasakan, tapi minimal mereka bisa merasakan bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir bersama mereka untuk mengurangi beban, agar mereka tahu bahwa mereka tidak sendiri,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, penyerahan bantuan ini dilakukan secara spontan atas instruksinya langsung, mengingat padatnya agenda pemerintah di akhir tahun.
“Acara ini memang dadakan karena ini langsung perintah saya. Alhamdulillah bisa terlaksana walaupun teman-teman OPD sedang banyak pekerjaan di akhir tahun,” katanya.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa selain santunan dari Pemerintah Kota Serang, pihaknya juga tengah mengusulkan tambahan bantuan ke Kementerian Sosial (Kemensos) agar keluarga korban mendapatkan dukungan lebih lanjut.
Selain itu, Pemerintah Kota Serang juga akan memfasilitasi pendidikan anak-anak korban, terutama yang masih berusia sekolah.

Budi Rustandi menegaskan bahwa anak-anak dari keluarga korban akan diprioritaskan untuk masuk ke Sekolah Rakyat (SR), sesuai dengan program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Bagi anak-anak yang masih kecil dan mau sekolah, bagi yang tidak mampu akan dimasukkan ke Sekolah Rakyat sesuai program Bapak Presiden kita, Bapak Prabowo Subianto,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, menambahkan bahwa santunan yang diberikan berasal dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Kota Serang.
“Kita memberikan bantuan masing-masing Rp10 juta kepada keluarga korban. Dana itu bersumber dari anggaran BTT APBD Kota Serang,” ujarnya.
Ibra juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan bantuan tambahan ke Kementerian Sosial.
Ia berharap, pada tahun depan, dukungan dari pemerintah pusat dapat segera direalisasikan.
“Kita sudah mengusulkan ke Kementerian Sosial. Karena kejadiannya di akhir tahun, kemungkinan tahun depan bantuan sosialnya bisa turun untuk warga yang terdampak sambaran petir,” katanya.
Selain santunan, Dinas Sosial juga berencana memfasilitasi anak-anak korban agar bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
“Beberapa anak korban masih usia PAUD. Jika nanti masuk SD, kami akan bantu daftarkan ke Sekolah Rakyat. Nanti bisa mendaftarkan melalui kami di Dinas Sosial,” jelasnya.
Musibah sambaran petir di Kecamatan Kasemen terjadi pada 2 Desember 2025 saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Sejumlah warga menjadi korban akibat peristiwa alam tersebut.
Dengan pemberian santunan ini, Pemerintah Kota Serang berharap kehadirannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang tertimpa musibah di penghujung tahun.***

