Akan PSBB, Pemkot Serang Siapkan Rusunawa Ciracas Untuk Ruang Isolasi

SERANG– Pemerintah Kota Serang telah menyiapkan sejumlah tempat yang akan digunakan sebagai ruang isolasi bagi pasien covid-19. Salah satunya di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kota Serang yang terletak di Jl. Ciracas, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Hal itu menyusul Akan diberlakukannya PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Kota Serang pada 10 September 2020 yang menjadi implementasi Pergub Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari W Pamungkas, bahwa penyediaan tempat isolasi khusus untuk pasien covid-19 di Kota Serang sudah disiapkan pihaknya sedari awal. Selain RSUD Kota Serang, rusunawa milik Pemkot Serang pun akan digunakan.

“Kita sudah persiapkan dimana rusunawa yang di Margaluyu sudah kita siapkan. Kemudian untuk isolasinya di Rumah Sakit Kota (Serang) juga sudah menyiapkan,” kata Hari saat ditemui awak media, Selasa (8/8/2020).

DPRD Cilegon Anti Korupsi

Namun Hari menyampaikan, bahwa untuk aktifasi rusunawa sebagai tempat isolasi pasien covid-19 bergantung pada signifikasi perkembangan kasus penyebaran covid-19 di Kota Serang. Karena menurutnya, aktifasi rusunawa hanya sebagai alternatif jika ruang isolasi di RSUD Kota Serang sudah tidak bisa menampung pasien.

“Kita lihat perkembangannya. Kalau misalkan perkembangannya signifikan atau tidak tertampung oleh tempat yang ada kita aktifkan rusunawa itu,” ungkapnya.

Selain itu, Hari pun menerangkan, jika pihaknya akan terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Serang dimasa pemberlakuan PSBB. Diantaranya membatasi jam operasional di tempat-tempat keramaian yang ada di Kota Serang.

“Jam operasional di tempat-tempat keramaian baik itu Mall, pasar kemudian kafe akan dibatasi. Dari jumlah pengunjungnya, durasinya, maupun volume orang yang berkumpul disitu,” tukasnya.

Untuk diketahui, gedung rusunawa di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Serang, Kota Serang dibangun pada 2008 silam saat masih dibawah Pemerintah Kabupaten Serang. Gedung yang memiliki 96 unit kamar tersebut diserahkan kepemilikannya dari Pemkab Serang ke Pemkot Serang pada 2017 lalu. (*/YS)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien