Akibat Pembangunan Workshop PT SKM, 11 Rumah Warga Villa Permata Hijau Serang Retak-Retak

BPRS CM tabungan

SERANG – Pembangunan workshop milik PT Sentra Karya Mandiri (SKM) yang berlokasi di dekat pemukiman kompleks perumahan Villa Permata Hijau Desa Serdang, Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang di soal warga.

Pasalnya proyek pembangunan workshop milik PT SKM yang memakai rangka besi baja tersebut 11 rumah warga setempat mengalami retak – retak.

Edwar Jalatang selaku kuasa Hukum warga terdampak Kompleks perumahan Villa Permata Hijau membenarkan, dalam pembangunan workshop yang dilakukan oleh PT SKM tersebut 11 rumah warga mengalami retak – retak.

“Ya, akibat pembangunan workshop tersebut 11 rumah mengalami keretakan,” katanya kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).

Selain 11 rumah warga yang mengalami keretakan lanjut Edwar warga setempat juga mengeluhkan kebisingan akibat proyek tersebut.

“Akibat aktivitas proyek itu seluruh warga mengalami kebisingan dengan deru mesin crane dan mesin las,” katanya.

Dan untuk menjembatani persolan itu ungkapnya, warga mengadukan masalah itu ke pihak Desa untuk bermediasi memecahkan persoalan. Namun alangkah kagetnya kami proses mediasi yang dilakukan di Kantor Desa yang dihadiri oleh kedua belah pihak yakni pihak manajemen PT SKM, warga terdampak, Muspika setempat dan warga yang pro atas pembangunan workshop tersebut berjalan buntu dan tidak ada titik temu.

Loading...

“Dalam proses mediasi yang dilakukan di Kantor Desa itu tidak membuahkan hasil dan buntu. Setiap saya berargumentasi dengan alasan – alasan yang kami nilai merugikan pihak warga, kami merasa diintimidasi, kenapa saya bilang begitu kita saya mengeluhkan proyek pembangunan itu kami disoraki dengan teriakan – teriakan yang menurut kami itu suatu intimidasi,” imbuhnya.

Pihak warga lanjut Edwar tidak pernah meminta pihak perusahaan untuk memberikan kompensasi atas kerugian warga tapi warga hanya meminta agar proyek itu dihentikan sementara sampai keinginan warga dipenuhi oleh pihak manajemen PT SKM.

“Sebaiknya untuk menjaga kondusifitas sebaiknya pihak manajemen melakukan penghentian sementara sampai proses mediasi ini ada titik temu. Jika pertemuan ini selalu buntu dan tidak ada titik temu saya akan membawa persolan ini kejalur hukum yakni pengadilan. Jika kami kalah kami akan melakukan banding, sampai persolan ini selesai,” katanya.

Sementara itu Kepala Desa Serdang Iyos Rosgiyah mengaku persolan ini sudah selesai dan sudah ada titik temu antar pihak manajemen PT SKM dan warga terdampak atas pembangunan proyek workshop tersebut.

“Sudah selesai, kedua belah pihak sudah menemukan titik temu, jadi intinya sudah tidak ada persolan,” katanya.

Ketika disinggung soal perizinan soal pembangunan Workshop tersebut ia mengaku workshop itu sudah ada izinya bahkan perizinan itu sudah sampai ke kementrian.

“Soal izin sudah ada. Surat Perizinan itu sudah ada dari Kementerian,” tandas Iyos Rosgiyah. (*/Red)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien