Loading...
Loading...

Aktivis Duga Ada Pungli dalam Pembayaran Listrik Pedagang di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang

 

SERANG – Sejumlah aktivis muda di Banten menduga adanya praktik pungutan liar (pungli) terkait pembayaran listrik para pedagang di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang.

Mereka juga menyoroti dugaan adanya pencurian listrik yang didiamkan oleh pihak terkait.

Kiki Aktivis Banten, mengungkapkan bahwa mereka berencana menggelar diskusi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), guna membahas persoalan ini.

“Kami akan berdiskusi dengan para aktivis di Banten yang tergabung dalam berbagai elemen, baik dari ormas, OKP, maupun LSM,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).

Kiki mempertanyakan, bahwa sikap pihak PLN dan pemerintah yang terkesan tidak tegas dalam menangani dugaan pencurian listrik di kawasan stadion.

NasDem Idul Fitri

“Ketika masyarakat kecil melakukan pencurian listrik, mereka langsung dikenakan tindakan hukum atau denda. Namun, mengapa dugaan pencurian listrik yang dilakukan secara terang-terangan di stadion justru dibiarkan?” tegasnya.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada upaya konkret dari pihak PLN maupun pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini.

Padahal, kata dia pencurian listrik merupakan tindakan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

“Pasal 53 ayat (1) dalam undang-undang itu menjelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang dapat mengakibatkan kerugian pada perusahaan listrik, termasuk pencurian arus listrik, dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya.

Karna itu, dia menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan agar hukum ditegakkan dengan adil, tanpa ada tebang pilih.

“Kami, aktivis muda yang memiliki semangat perjuangan, menuntut agar hukum di Banten ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlakuan berbeda antara masyarakat kecil dan pihak yang diduga melakukan pelanggaran secara terang-terangan,” tandasnya.(*/Nandi)

Loading...
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien