Aktivis Perempuan Ungkap Kasus Bullying Siswi SMPN 4 Cilegon, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

CILEGON – Organisasi perempuan Sarinah Kota Cilegon menyampaikan keprihatinan atas kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang siswi SMPN 4 Cilegon berinisial P, baru-baru ini.
Ketua Sarinah Kota Cilegon, Hani Safitri, menyebut korban enggan masuk sekolah selama sembilan hari setelah mengalami dorongan, pukulan ringan, hingga ejekan dari teman-temannya.
“Kami sangat menyesalkan bahwa masih ada siswa yang merasa tidak aman di lingkungan sekolah. Perundungan bukan sekadar gurauan, tetapi tindakan yang dapat merusak kepercayaan diri dan kondisi psikologis anak. Dunia pendidikan harus menjadi ruang tumbuh yang ramah dan bebas dari kekerasan,” ujar Hani, Sabtu (8/11/2025).
Sarinah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon bertindak tegas serta melakukan sosialisasi intensif tentang bahaya perundungan di sekolah.
Organisasi ini juga mendorong Polres Cilegon untuk memberikan edukasi hukum dan perlindungan anak agar pelajar memahami konsekuensi hukum dari perilaku bullying.

“Kami berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bersama. Anak-anak yang terlibat dalam perundungan harus dipulihkan, bukan hanya dihukum,” tegasnya
“Kita perlu membangun empati dan pemahaman agar sekolah benar-benar menjadi tempat tumbuhnya karakter dan solidaritas,” imbuh Hani.

Sekretaris Sarinah Kota Cilegon, Winda juga turut mengomentari isu tersebut, ia menilai kasus ini harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak.
“Ini bukan hanya tanggung jawab guru atau kepala sekolah, tapi juga orang tua, teman sebaya, dan lembaga masyarakat. Semua harus ikut berperan dalam mencegah dan menindaklanjuti kasus bullying,” ungkap Winda pada waktu yang sama.
Sarinah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak dan remaja. (*/ARAS)

