Gerindra

Al Khairiyah Serahkan Penemuan Burung Elang Jawa kepada BKSDA

 

SERANG – Yayasan At-Taqwa Al Khairiyah menyerahkan burung elang jenis elang jawa berukuran besar kepada pihak Polisi Kehutanan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat – Seksi Konservasi Wilayah I Banten Kementrian Kehutanan RI.

Penyerahan itu dilaksanakan di Bukit At-Taqwa Al Khairiyah Jl Paska Sadatani Tonggoh, Desa Bantar Waru, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Sabtu (25/1/2025).

Burung elang jawa hitam muda berukuran besar tersebut di serahkan oleh Tegar Mutaqin pegawai Yayasan At-Taqwa Al Khairiyah Cinangka Serang Banten atas perintah Ali Mujahidin Ketua Umum PB Al Khairiyah dan diserahkan kepada Polisi Kehutanan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat – Seksi Konservasi Wilayah I Banten Kementrian Kehutanan RI.

HUT Gerindra bawah

Menurut Ali Mujahidin atau yang akrab dipanggil Mumu menyatakan bahwa tujuan diserahkanya burung elang jawa kepada negara tersebut antara lain dalam rangka melestarikan habitat burung elang yang mulai cukup langka,

HUT Gerindra Atas

“Kemudian dalam rangka memenuhi ketentuan undang undangan karena burung elang jenis Jawa itu tidak boleh sembarangan dipelihara dan memang menurut agama umat Islam juga tidak dibolehkan memelihara burung jenis elang atau gagak,” ujarnya

“Jadi jika diserahkan kepada negara semoga keberlangsungan habitat burung elang yang merupakan bagian dari kebanggaan Indonesia ini dapat terus berkesinambungan dan merupakan bagian kesadaran warga negara dalam melestarikan habitat lingkungan hidup,” pungkasnya.

Usia burung elang Jawa tersebut sekitar 5 bulan dengan lebar badan sekitar 20 cm dan tinggi badan sekitar 60 cm, dan sudah dibawa oleh petugas kepolisian kehutanan. (*/Red)

KPU Pandeglang Penetapan Pemenang Pilkada
Gerindra bawah berita
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien