Alasan Covid-19 Kembali Melonjak, Polisi Bubarkan Kejuaraan Bola Basket di Kota Serang

BI Banten Belanja Nataru

 

SERANG – Di masa Pandemi Covid-19 dan antisipasi terjadinya lonjakan varian Omicron, personil Polres Serang Kota dan Polsek Serang membubarkan kejuaraan Bola Basket Junior yang sedang berlangsung di Gedung Olahraga Maulana Yusuf Kota Serang, Minggu (13/2/2022).

Sekitar pukul 15.00 WIB, terlihat kerumunan di dalam GOR Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.

Saat acara berlangsung, personel polisi langsung bertindak membubarkan event Kejuaraan Bola Basket Junior dan 3×3. Jumlah peserta dan penonton saat itu sekitar 150 orang.

Pijat Refleksi

Kapolsek Serang AKP Edi Susanto mengatakan, pembubaran kegiatan ini karena tidak mematuhi rekomendasi satgas covid-19.

“Pembubaran dikarenakan panitia tidak mematuhi aturan dan rekomendasi Satgas Covid Kota Serang, dimana kegiatan tersebut direkomendasikan dengan tanpa penonton dan hanya dihadiri oleh pemain dan official mengingat Kota Serang dalam situasi PPKM Level 3 Pandemi Covid 19,” kata Kapolsek kepada wartawan.

Ditegaskan Kapolsek, dalam kondisi PPKM level 3 di Kota Serang diharapkan masyarakat tetap disiplin menjalankan prokes dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 khususnya varian Omicron.

“Kegiatan tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dimana para penonton tidak menggunakan masker, serta berkerumun,” ungkapnya.

“Pihak penyelenggara kegiatan kejuaraan Bola Basket Junior dan 3×3 setelah dilakukan himbauan, ketua Panitia kemudian menghentikan pertandingan dan mengarahkan para penonton untuk meninggalkan GOR,” imbuhnya. (*/Red)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien