SERANG – Kasus anak putus sekolah di Kota Serang memunculkan fakta mengejutkan.
Selain kemiskinan, banyak anak terpaksa meninggalkan bangku sekolah karena menjadi korban perundungan hanya gara-gara tidak memiliki uang untuk jajan.
Menjawab persoalan ini, Pemerintah Kota Serang bergerak cepat dengan menyiapkan program bantuan besar.
Dua langkah utama disiapkan yakni pemberian uang saku bulanan Rp500 ribu per siswa serta penganggaran dana Rp16 miliar untuk seragam gratis pada tahun 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, TB Suherman, menyampaikan pihaknya telah mengembalikan 153 anak putus sekolah ke bangku pendidikan.
“Ketika mereka putus sekolah karena tidak punya uang jajan, kita usahakan melalui BJB dikasih dana tabungan Rp500 ribu per siswa,” ujar Suherman, Senin (11/8/2025).
Hasil pendataan lapangan menemukan tiga penyebab utama anak putus sekolah, yaitu keterbatasan ekonomi yang membuat orang tua tak mampu memberi uang jajan.
Kemudian ada juga perundungan dari teman sebaya, dan minimnya pemahaman orang tua yang memilih menyuruh anak bekerja di usia remaja.
Untuk memutus rantai persoalan ini, Dindikbud merancang skema bantuan yang mencakup pengadaan seragam sekolah senilai Rp16 miliar pada 2026 dan uang saku minimal Rp500 ribu per bulan per siswa yang akan diupayakan dari dana CSR BJB dan Bank Banten.
Bantuan diprioritaskan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di sekolah berakreditasi C, baik negeri maupun swasta.
“Akreditasi A itu sudah mewah, sudah sekolah yang cukup. Paket C itu yang masih kurang, siswanya kebanyakan kurang mampu,” jelas Suherman.
Agar tepat sasaran, data penerima akan diambil dari Dinas Sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH), lalu diverifikasi ulang oleh Dindikbud berdasarkan laporan sekolah.
“Data diminta dari sekolah, diverifikasi oleh Dinas Pendidikan, setelah diverifikasi baru kita laporkan ke Wali Kota. Supaya menghindari sasaran yang tidak tepat,” tegasnya. (*/Rizki)
