Iklan Banner

Anggota DPRD Kabupaten Serang Disebut Dukung Tempat Hiburan Malam, Mahasiswa Mengecam

Pandeglang Gerindra HUT

 

SERANG – Beredar sebuah video pernyataan salah satu anggota DPRD Kabupaten Serang yang disebut mendukung Tempat Hiburan Malam (THM).

Pernyataan legislatif dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dikecam keras oleh Aliansi Mahasiswa Kabupaten Serang.

Mahasiswa menyebut bahwa Kabupaten Serang merupakan wilayah yang religius.

Salah satu mahasiswa Kabupaten Serang, Wildan menjelaskan Kabupaten Serang cukup dikenal dengan keberadaan banyak pesantren, lembaga keagamaan, serta tradisi sosial yang menjunjung tinggi norma kesusilaan.

“Kami menilai bahwa pernyataan seorang pejabat publik yang seolah-olah menormalisasi keberadaan THM merupakan bentuk kegagalan memahami konteks sosial daerah serta mengabaikan integritas moral jabatan politik yang disandangnya,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Dalam perspektif akademik, kata dia, kebijakan publik yang bersinggungan dengan aspek sosial-budaya. Maka kebijakan publik harus mempertimbangkan public morality dan cultural legitimacy.

“Upaya melanggengkan keberadaan THM tidak hanya berpotensi menimbulkan degradasi moral, tetapi juga menciptakan public distrust terhadap wakil rakyat yang seharusnya mencerminkan nilai dan aspirasi konstituennya,” ujarnya.

Mahasiswa Unbaja ini menegaskan, pernyataan tersebut bukan saja kontradiktif dengan misi Kabupaten Serang sebagai daerah religius dan berakhlakul karimah, tetapi juga bertentangan dengan karakter ideologis partai tempat ia bernaung.

Agil HUT Gerindra

“Seorang legislator seharusnya memahami bahwa legitimasi politik tidak dapat dipisahkan dari konsistensi moral, etika publik, dan kepatuhan terhadap visi pembangunan daerah,” tegasnya.

Kemudian ia juga menyoroti soal argumentasi anggota dewan yang mendukung THM dengan alasan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia bilang, pernyataan ini merupakan bentuk reduksi terhadap cakupan ekonomi daerah yang seharusnya lebih luas dan produktif.

“Kami menilai bahwa menggantungkan PAD pada sektor hiburan malam adalah strategi fiskal yang tidak berkelanjutan, berisiko sosial tinggi, serta bertentangan dengan prinsip pembangunan berbasis nilai (value-based development),” kata dia.

Wildan memaparkan, masih banyak alternatif lain guna menggenjot PAD dengan cara lebih etis, produktif, dan sesuai karakter daerah.

Contohnya, berupa penguatan sektor UMKM dan industri kreatif lokal, optimalisasi pariwisata religius dan wisata budaya, Pembenahan tata kelola retribusi dan pajak daerah, Pengembangan sektor pertanian, kelautan, dan ekonomi desa.

“Bisa juga digitalisasi birokrasi untuk meminimalkan kebocoran anggaran, optimalisasi aset daerah yang selama ini belum dikelola secara maksimal,” paparnya.

“Dengan demikian, menjadikan THM sebagai rujukan sumber PAD bukan hanya ironis, tetapi menunjukkan minimnya imajinasi kebijakan (policy imagination) dari pejabat publik yang seharusnya menawarkan solusi-solusi komprehensif dan berintegritas,” sambungnya.

Terakhir, ia mendesak anggota dewan tersebut untuk mengklarifikasi resmi atas pernyataan kontroversial ini, melakukan evaluasi etik, menegaskan komitmen politik terhadap visi Kabupaten Serang yang religius, berintegritas, dan ramah terhadap nilai-nilai masyarakat.

Lalu mendorong penyusunan kebijakan peningkatan PAD yang berbasis potensi lokal dan tidak bertentangan dengan norma sosial masyarakat Kabupaten Serang. (*/Ajo)

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien