Antisipasi Macet di Anyar, Polres Cilegon Bakal Batasi Wisatawan

CILEGON-Polres Cilegon bakalan menerapkan aturan membatasi wisatawan yang ingin ke pantai Anyar, Kabupaten Serang. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kemacetan.
Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto mengatakan, pengaturan arus lalu lintas di jalur wisata Ciwandan-Anyar ini dilakukan saat libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Ia menerangkan, antisipasi ini dilakukan guna mencegah kendaraan yang menumpuk, sebab di jalur tersebut, terdapat arus balik pemudik yang bersamaan dengan para wisatawan saat libur lebaran.
Mulya mengungkapkan, nantinya, para wisatawan akan dibatasi saat memasuki jam 17.00 WIB sore.
Petugas bakal mengimbau para pengunjung dari wisatawan untuk segera pulang.
Hal ini dilakukan, kata dia, agar tak bertemunya kendaraan dari arus balik mudik dan para wisatawan. Sehingga, kemacetan di jalur tersebut nantinya dapat dihindari.
“Nanti personel kepolisian memberikan imbauan di tempat-tempat wisata menggunakan toa untuk segera pulang agar menghindari kemacetan,” ungkapnya, Kamis (3/4/2025).
Imbauan ini juga dilakukan personel kepolisian agar para wisatawan terhindar dari kejadian yang tak diinginkan, seperti tenggelam dan hal buruk lainnya, mengingat di waktu tersebut, langit sudah mulai gelap.
“Imbauan itu kita mengantisipasi juga, agar jangan sampai ada orang yang tenggelam akibat kesenangan yang sesaat,” jelasnya. (*/Ajo)