Apresiasi Wajib Pajak Dan Tak Gunakan APBD, Samsat Serang Kota Bagi-bagi Doorprize Menarik
SERANG-Samsat Serang Kota membagikan 88 doorprize menarik bagi para wajib pajak.
Hadiah ini diberikan sebagai apresiasi karena telah patuh menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Hadiah berupa motor, motor listrik hingga menarik lainnya dibagikan langsung kepada para warga di kantor Samsat Serang Kota pada Selasa (30/12/2025).
Plt Kepala Samsat Serang Kota, Ratu Ema mengatakan, doorprize ini diberikan kepada para wajib pajak yang tak memiliki tunggakan dari tahun 2022 hingga 2025, baik untuk pajak tahunan maupun lima tahunan.
Menariknya, hadiah yang diberikan kepada para warga tak menggunakan dana APBD.
Dana yang digunakan merupakan inisiatif Ema bersama jajarannya, sebagai apresiasi kepada masyarakat Banten.
“Ini inisiasi saya bersama teman-teman, dibantu juga Jasa Raharja. Sumbernya pribadi demi para masyarakat Banten,” ujarnya.
Ema mengungkapkan, jajaran Samsat Serang Kota bersama mitra ingin menunjukkan hal ini dilakukan sebagai bentuk bahwa Pemda tak hanya meminta warga membayar pajak, namun juga apresiasi sebagaimana yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Tapi juga memberikan dukungan dan reward sebagai bentuk apresiasi seperti yang dilakukan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur,” tukasnya.
Program reward ini, kata dia, diharapkan bisa digelar setiap tahunnya.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi sekaligus memacu agar masyarakat taat membayar pajak.
“Mudah-mudahan tahun kita bisa gulirkan kembali program ini ya,” jelasnya.
Selain itu, Ema bersama jajarannya juga konsisten memberikan apresiasi kepada para wajib pajak dengan program sarapan gratis setiap hari Jumat.***
