Asda I Kota Serang: Tak Ada Alasan Camat Menunda-nunda Honor TKS

BPRS CM tabungan

SERANG – Guna meningkatkan pelayanan di tiap-tiap kelurahan, Pemerintah Kota Serang pun memberikan honor tetap bagi para Tenaga Kerja Sementara (TKS) se-Kota Serang, sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para TKS, tapi pemberian honor tersebut tidak ada kaitannya dengan pengangkatan TKS menjadi ASN.

Anggaran tersebut berasal dari APBD Reguler 2018 yang DPA-nya diserahkan ke masing-masing kecamatan. Honor tetap sebesar Rp 800-900 ribu untuk para TKS, sejatinya mulai dibayarkan awal tahun 2018.

Akan tetapi pada pelaksanaannya, masih ada keluhan yang terjadi di lapangan. Seperti yang dikeluhkan oleh TKS di kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya kepada wartawan FaktaBanten.co.id beberapa waktu lalu, yang mengeluhkan belum dibayarkannya honor TKS oleh pihak Kecamatan Cipocok Jaya.

Camat Cipocok Jaya, Iwan Darmawan, memberikan konfirmasinya terkait hal tersebut melalui pesan WhatsApp.

Ia menyatakan bahwa untuk TKS Kelurahan wewenangnya ada di DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) kelurahan itu sendiri.

“Yang baru diajukan ke bank itu baru honor paten kecamatan, operator Simral, operator atisibada, pengelola data,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

“Sama dengan TPP PNS baru cair, karena ada perhitungan kenaikan. Jadi jadi seluruh, di Pemkot baru di bulan Maret pencairannya,” tambahnya.

Loading...

Iwan pun menganggap honor TKS yang belum dibayarkan adalah TKS yang belum ada perjanjian kontrak sesuai dengan usulan dari pihak kelurahan.

Menanggapi hal tersebut, Asda 1 Kota Serang, Nanang Saefuddin menegaskan, bahwa Pemkot sudah pastikan bahwa anggaran tersebut sudah ada di masing-masing kecamatan, mengingat untuk sistem anggaran tersebut tidak lagi di pusatkan di Pemkot melainkan di kecamatan.

“Jadi camat sekarang sebagai PA (pengguna anggaran), sehingga tidak beralasan sampai saat ini belum dibayarkan,” ucap Nanang saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/3/2018).

“Prosedurnya sih harus sudah dibayarkan, paling telat Februari. Kasianlah mereka, nominalnya juga tidak besar,” imbuhnya.

Ia pun menuturkan pihaknya akan konfirmasi ke pihak terkait dalam hal ini Kecamatan Cipocok Jaya, dan meminta konfirmasi dari Kecamatan Cipocok Jaya alasan mereka menahan-nahan honor dari TKS Kelurahan.

“Saya akan tegur, apa alasan dia menahan-nahan. Nanti saya akan panggil melalui asisten satu,” ujarnya.

Ia berharap kedepan, agar honor bagi para TKS di kelurahan se-Kota Serang bisa dibayarkan tiap bulan tanpa ada alasan apapun untuk menunda-nunda.

“Harapannya sih tiap bulan dibayarkan, jangan per dua bulan atau triwulan. Kasianlah mereka, sedikit banyaknya mereka juga sudah membantu Pemkot,” tukasnya. (*/Ndol)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien