Aturan Penggunaan Tak Ada, Kota Serang Dihantui Persoalan Sampah Plastik

Dprd ied

SERANG – Sampah plastik menjadi persoalan serius yang mesti dicarikan jalan keluarnya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Pasalnya, sampah berbahan plastik merupakan sampah yang tak mudah membusuk dalam kurun waktu puluhan bahkan ratusan tahun. Apalagi, Kota Serang tiap harinya memproduksi ratusan ton sampah berbahan plastik. 

Kendati demikian, Pemkot Serang hingga saat ini belum memberlakukan pelarangan penggunaan plastik baik untuk kantin sekolah maupun toko-toko modern. Hal itu dikarenakan belum adanya payung hukum baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Walikota (Perwal)  yang melarang pengguna plastik.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Ipiyanto mengatakan, pihaknya mengklaim sudah melakukan upaya untuk pengentasan masalah sampah terutama di ritel-ritel dan toko modern bahkan di kantin-kantin sekolah se-Kota Serang dengan  menerbitkan surat edaran yang ditandatangani oleh Walikota Serang. Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan terdapat salah tafsir oleh pihak ritel, sehingga surat edaran tersebut seolah tidak diberlakukan.

“Permasalahannya pemahaman ritel disalahartikan yang disangka tidak boleh make tapi boleh untuk menjual dan pengalaman saya ketika membeli sesuatu di ritel itu gini. Pak gak boleh pake plastik  kalau mau pake bayar 200 rupiah, kan ini sama saja menggunakan,” kata Ipiyanto, Kamis (10/10/2019).

dprd tangsel

Selain itu kata Ipiyanto, pihaknya sedang mencari alternatif lain untuk mengurangi penggunaan plastik, namun sampai saat ini dirinya belum menemukan alternatif tersebut.

Menurutnya, jika kantong berbahan plastik bisa diganti dengan bahan lainnya maka hal itu bisa menghilangkan ketergantungan masyarakat karena sampah plastik tak mudah busuk meski sudah puluhan bahkan ratusan tahun.

“DLH mengupayakan bahwa kami ingin mencari bentuk dari kantong plastik itu dari  bahan lain seperti kantong dari kertas yang pasti jangan bahan plastik. Karena plastik ini meski dibakar tidak akan hancur cuma hanya mengecil saja,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Serang Syafruddin mengakui bahwa saat ini Pemkot Serang belum membuat regulasi baik Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Walikota (Perwal) untuk pelarangan penggunaan kantong berbahan plastik.

“Di Kota Serang itu belum ada regulasi yang mengatur itu dan insya Allah kedepan kami akan menggagas aturan itu,” kata Walikota Serang Syafruddin saat ditemui di Kasemen. (*/Ocit)

Golkat ied