Bahas Pencemaran Sungai Ciujung, Aktivis Kaukus Serang Raya Kecewa Anggota DPRD Tidak Ada Di Kantor

BPRS CM tabungan

SERANG – Aktifis dan pegiat lingkungan Kaukus Serang Raya kecewa tidak adanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang di kantornya, Selasa, (19/9/2023).

Padahal kedatangan Kaukus Serang Raya untuk melakukan audiensi terkait tercemarnya Sungai Ciujung yang menghitam dan berbau tidak sedap.

Ketua Kaukus Serang Raya Anton Susilo mengatakan dirinya sudah melayangkan surat audiensi dari tanggal 13 September 2023 ke DPRD Kabupaten Serang namun tidak ada respon.

Dalam surat Audiensi yang dikirim oleh Kaukus tersebut rencana audiensi dilaksanakan pada 19 September 2023 Pukul 13.00 WIB.

“Rencana audensi ini kita ingin mencarikan solusi terbaik, kita diskusi bersama ketua DPRD Kabupaten Serang atau Komisi IV atau pun anggota DPRD Kabupaten Serang yang lainnya, tetapi tidak ada konfirmasi terus tidak ada satu pun yang menerima kita dan tidak ada disposisi atau apa jadi tidak jelas, kita audensi ini untuk kita berpikir mengkristalisasikan sungai ciujung” ucapnya.

Loading...

Menurut Anton Kaukus Serang Raya ingin menyampaikan untuk dibuatkan Perda untuk pengawasan dan penindakan Korporasi.

“Satu sisi lain mengenai kelas air akan disampaikan kelas air sungai ciujung tidak ada Perda dan kedua pengketatan dan pengawasan kepada korporasi yang tidak ada Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan beberapa korporasi kurang lebih 1.000 Perusahan,” ucapnya.

“Apakah mereka punya IPAL, mereka mencemari sungai yang ada di Kabupaten Serang makanya kita berpikir ayo sama-sama membuat Perda satu sisi lain jangan sampai kena sanksi administratif saja tetapi ada sanksi lain seperti sanksi produksi,” tambahnya.

Lanjut Anton, dirinya mengatakan akan melakukan aksi demonstrasi terkait permasalahan sungai Ciujung yang tercemar.

“Mungkin ada reaksi dari teman-teman karena kita sudah baik-baik mau audensi, mungkin nanti ada aksi demonstrasi bakal demo juga ,” ucapnya

“Dan ini harus kita diskusikan terkait kita mengalami kekecewaan berat terhadap Pemkab Kabupaten Serang, jadi kita harus berpikir bila perlu kita gugat Kabupaten Serang tentang pembuatan Perda atau pun kita gugat Pemkab Serang tentang Sungai Ciujung,” pungkasnya. (*/Fachrul)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien