Bawa Sajam saat Tawuran di Kota Serang, 2 Pelajar SMA Ini Terancam Penjara 10 Tahun

BI Banten Belanja Nataru

 

SERANG – Kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit saat tawuran di depan Cafe Kopi O Kota Serang, 2 pelajar dari salah satu SMA di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang ditangkap Polresta Serang Kota pada Rabu (1/11/2023) malam.

Saat ini, kedua pelajar berinisial AF (17) dan ES (20) telah ditetapkan tersangka dan dijerat Undang-undang darurat tahun 1951 pasal 2 ayat 1 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan mengatakan, kedua pelajar tersebut diamankan usai kelompoknya terlibat bentrok dengan salah satu sekolah di Kota Serang saat berpapasan di Jalan Raya Petir – Serang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Rabu (1/11/2023) sekitar pukul 17.45 WIB.

Sebelumnya, lanjut Hengki, kedua pelajar bersama kelompoknya sempat janjian dengan kelompok lain di Lampu Merah Boru untuk tawuran, namun batal hingga melampiaskannya kepada kelompok lain yang kebetulan melintas.

Pijat Refleksi

“Jadi kedua pelaku ini dari kelompok 700 Kota, janjian tawuran dengan kelompok Poser dengan titik temu di Boru. Saat mereka di Mayabon dapat info tawuran batal. Dan saat hendak pulang berpapasan dengan kelompok lain dari sekolah berbeda, lalu mereka saling meneriaki hingga saling serang,” ungkap Hengki kepada awak media di Aula Mapolresta Serang Kota, Kamis (2/11/2023) malam.

Disampaikan Hengki, kedua pelaku yang diamankan tersebut sempat kabur usai warga mencoba membubarkan aksi tawuran para pelajar tersebut. Dan kedua pelaku ditangkap polisi di depan pintu masuk sebuah perumahan sambil menenteng senjata tajam.

“Berdasarkan pemeriksaan mereka belum saling bacok, baru sebatas saling teriak dan lempar batu, karena dihalau warga, jadi mereka pada kabur. Dan diamankan petugas Satlantas Polresta Serang Kota yang kebetulan sedang patroli di pintu masuk Perumahan Pinus, keduanya ini membawa senjata tajam,” terang Hengki.

Ia mengaku, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kedua pelajar yang sudah diamankan, termasuk menelusuri soal kepemilikan senjata tajam yang dibawanya.

Namun, lanjut Hengki, kedua pelajar mengaku nekat melakukan tawuran hanya untuk sekedar menunjukan eksistensi kelompoknya terhadap kelompok lain.

“Kita masih melakukan proses lidik seberapa sering mereka tawuran, dan soal senjata tajamnya ini didapat dari mana. Tapi pengakuan mereka ini motif tawuran itu untuk menunjukan eksistensi kelompoknya saja,” tandasnya. (*/YS)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien