Loading...

Bawaslu Banten Lakukan Monitoring dan Supervisi Badan Adhoc Jelang PSU

Loading...

 

SERANG– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten melakukan supervisi dan monitoring menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Banten Liah Culiah mengatakan, supervisi dan monitoring terhadap badan adhoc pengawas pemilu ini dilakukan sesuai dengan amar putusan MK.

“Sesuai amar putusan MK, Bawaslu Provinsi harus melakukan supervisi dan monitoring terhadap Kabupaten yang melaksanakan PSU,” katanya, Senin, (17/3/2025).

Proses verifikasi dan evaluasi terhadap adhoc pengawas pemilu , kata dia, sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta melakukan klarifikasi dari masyarakat.

Loading...

“Bawaslu Banten memastikan segala proses verifikasi dan evaluasi Adhoc sesuai peraturan serta melakukan klarifikasi terhadap masukan masyarakat,” terang Liah.

Sebagai informasi, Bawaslu telah melantik jajaran Panitia Pengawas Pemilu di Hotel Swiss-Belinn Modern Cikande, lusa lalu, Sabtu, 15 Maret 2025.

Untuk rincian jadwal pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten Serang pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), ialah sebagai berikut:

Jadwal Pembentukan Panwaslu Kecamatan Pasca Putusan Маhkamah Konstitusi: 10-14 Maret 2025

Jadwal Pembentukan Pengawas Kelurahan/desa (PKD) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi: 10-20 Maret 2025

Jadwal Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi: 10-27 Maret 2025. (*/Ajo)

Loading...
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien