Bawaslu Kota Serang Akan Panggil Relawan Yang Pasang Banner di Terminal Pakupatan

Sekda Pelantikan DPRD

 

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menemukan banner Alat Peraga Kampanye (APK) Prabowo Gibran di dalam Terminal Pakupatan sebelum kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pantauan Fakta Banten, banner tersebut dipasang atas nama Posraya dan Relawan 07 Jokowi menempel di pohon dengan cara dipaku mulai pintu masuk terminal hingga lokasi acara Jokowi.

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan sebanyak 32 Banner Prabowo-Gibran melanggar aturan PKPU No 15 tahun 2023.

Lantik dprd

Dirinya tidak segan untuk melakukan panggilan terhadap relawan yang diduga melakukan pemasangan APK di dalam Terminal Pakupatan.

“Nanti pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses pemasangan akan kita panggil, karena itu sudah melanggar, unsurnya pasal 70 ayat 1 huruf k PKPU 15 tahun 2023 tentang kampanye, gak boleh, itu kan dipasang di pepohonan, kategorinya banner itu tidak boleh,” ucapnya saat dikonfirmasi Fakta Banten, Senin (8/1/2024).

Lanjut Firli mengungkapkan, banner tersebut diduga dipasang malam hari hingga dini hari tadi, pasalnya kemaren sore saat dilakukan pemantauan di lokasi belum terpasang banner Prabowo-Gibran.

“Kemaren sore kita melakukan pengamatan, H-1 itu belum ada, kemudian pas tadi pagi itu keliatan sepanjang ruas jalan (Terminal Pakupatan-red),” pungkasnya. (*/Fachrul)

Dinkes HUT Helldy
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien